Kisruh PPDB DKI, Tambah Sekolah Negeri Berdampak ke Swasta

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2020 00:25 WIB
Sejumlah orang tua murid berunjuk rasa di depan kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020). Unjuk rasa yang diikuti ratusan orang tua murid tersebut menuntut penghapusan syarat usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Orang tua siswa berunjuk rasa menentang metode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Hamid menjelaskan penambahan sekolah negeri bisa jadi solusi kekurangan daya tampung sekolah.

Hal ini diungkap merespons kendala Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ramai jadi polemik di Provinsi DKI Jakarta karena aturan usia. Dinas Pendidikan DKI menjawab kendala ini salah satunya karena jumlah daya tampung sekolah kurang.

"Perkara satu daerah kurang sekolah negeri dan seterusnya, itu memang ada beberapa opsi. Opsi pertama kalau yang normatif membangun sekolah baru atau ruang kelas baru," ungkapnya melalui konferensi video, Selasa (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Hamid mengingatkan opsi ini punya dampak yang cukup signifikan, terlebih untuk sekolah swasta skala kecil dan berlatar ekonomi ke bawah.

"Pasti akan ada dampak bagi sekolah swasta. Beberapa sekolah swasta akan gulung tikar, terutama kelas bawah," tuturnya.

Sedangkan opsi selanjutnya dengan pemberdayaan dukungan ke sekolah swasta dari pemerintah daerah. Hal ini, katanya, sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya.

Namun Hamid tak merinci upaya apa yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan bahwa pemberdayaan mutu, dan dukungan untuk sekolah swasta merupakan solusi lebih efektif untuk menangani permasalahan daya tampung siswa.

"Tapi itu kebijakan pilihannya di pemerintah daerah. Kita di Kemdikbud hanya menyusun kebijakan umum, regulasi dan seterusnya," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menekankan pihaknya tidak hanya menaungi sekolah negeri tapi juga swasta.

"Karena dimana sekolah negeri dan swasta, memang pemerintah daerah dalam hal ini DKI harus adil secara kesetaraan," ujarnya.

Sekolah swasta, kata Nahdiana, dalam hal ini berperan menampung kuota lulusan yang tak bisa ditampung di sekolah negeri. Ia menyatakan daya tampung sekolah negeri di DKI Jakarta memang tak bisa memenuhi seluruh jumlah lulusan sekolah.

Untuk jenjang SMP daya tampung sekolah negeri mencakup 70.702 siswa. Sedangkan jumlah siswa lulusan SD di Jakarta sebanyak 153.016 siswa. Artinya kuota SMP negeri memenuhi 46,21 persen keseluruhan siswa lulusan SD.

Kemudian untuk SMA negeri, daya tampung sekolah negeri sebanyak 28.428 siswa. Dan daya tampung SMK negeri sebanyak 19.182 siswa. Sedangkan jumlah lulusan SMP ada 144.598 siswa. Artinya SMA dan SMK negeri memenuhi 32,93 persen keseluruhan siswa lulusan SMP.

Sebelumnya PPDB DKI ramai menuai kritik karena aturan usia yang dinilai menyebabkan banyak siswa berusia muda tak bisa masuk sekolah negeri. Orang tua pun menuntut PPDB jalur zonasi dibatalkan dan diulang.

Namun Nahdiana menyatakan perkara peserta PPDB tak lolos bakal tetap didapati dengan teknis seleksi apapun, karena daya tampung sekolah negeri yang tidak memadai.

(fey/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER