Dipanggil Dewas, MAKI Adukan Semua Dugaan Hidup Mewah Firli

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2020 19:06 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan direksi PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPK menahan mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga Irzal Rinaldi Zailani dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku telah dimintai klarifikasi oleh Dewan Pengawas KPK terkait laporan dugaan gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam klarifikasi yang dilakukan secara virtual, Boyamin mengatakan juga menyerahkan bukti tambahan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli.

"Aku barusan selesai klarifikasi via zoom dengan Dewas KPK terkait aduan masker, helikopter dan mobil Alphard, terkait aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK. Semua hal sudah aku terangkan termasuk data tambahan yang diperlukan," ujar Boyamin dalam pesan tertulis, Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boyamin tak bisa menjelaskan secara lengkap dan detail materi klarifikasi tersebut karena bersifat tertutup. Ia menyatakan semua menjadi kewenangan Dewan Pengawas KPK.

"Mari kita tunggu langkah Dewas selanjutnya dan semoga memenuhi harapan dari kita semua," harapnya.

Anggota Dewan Pengawas, Albertina Ho, tidak menjawab materi apa yang digali pihaknya terhadap Boyamin. Hanya saja, ia mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

"Semua yang terkait akan diklarifikasi. Lebih dari satu [saksi]," katanya singkat.

Sebelumnya, Dewan Pengawas mengaku sudah memanggil Firli untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut. Sampai saat ini, jenderal polisi bintang tiga itu tak sekali pun memberikan keterangan terhadap laporan yang dilayangkan Boyamin.

Boyamin mengadukan Firli ke Dewan Pengawas lantaran yang bersangkutan diduga melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker dan menggunakan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi berupa ziarah makam beberapa waktu lalu.

"Hari ini MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (24/6).

(ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER