10 Jenazah Protokol Covid-19 di Bandung Dipindahkan Keluarga

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2020 16:29 WIB
Petugas kepolisian melakukan simulasi pemakaman jenazah pasien positif positif COVID-19 di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Senin (20/4/2020). Polres Batang bekerja sama dengan pihak rumah sakit daerah melakukan pelatihan pemakaman jenazah COVID-19 kepada anggota polisi yang menjadi petugas cadangan pemakaman dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap sesuai prosedur. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.
Ilustrasi pemakaman dengan protokol Covid-19. (Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung mencatat ada 10 jenazah yang makamnya digali kembali dan dipindahkan oleh warga setelah sebelumnya dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Sekretaris Distaru Kota Bandung Agus Hidayat mengatakan jenazah yang dipindahkan itu oleh pihak keluarga karena kemungkinan sudah ada hasil tes yang menyatakannya negatif Covid-19.

"Ada beberapa juga [jenazah] yang oleh keluarganya ditarik lagi, jadi mungkin pas meninggalnya dicek dan hasilnya negatif, terus digali lagi," kata dia, di Balai Kota Bandung, Kamis (2/7) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan jenazah itu diminta oleh ahli waris supaya dimakamkan di tempat yang sesuai keinginan keluarganya. Hal tersebut menurutnya diperbolehkan selama jenazah yang bersangkutan dipastikan negatif Covid-19.

Menurutnya, 10 jenazah tersebut adalah termasuk dari 70 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 oleh pihaknya. Selama dirawat, menurutnya 10 jenazah tersebut masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Ada yang dipindahkan ke Subang, ke Sumedang, jadi itu dipindah setelah ketahuan hasilnya negatif," kata dia.

Infografis Fenomena Jemput Paksa Jenazah Covid-19Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen

Apabila ada pasien yang berstatus PDP kemudian meninggal, pihaknya melakukan pemakaman sesegera mungkin dalam waktu empat jam sesuai dengan protokol Covid-19.

Kota Bandung mempunyai pemakaman khusus dengan protokol COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut di mana disediakan satu blok khusus.

Diketahui, Distaru Kota Bandung sudah memakamkan 70 jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung, sejak Maret. Seluruh jenazah tersebut merupakan rujukan dari rumah sakit yang menangani kasus Corona.

Di Kota Bandung sendiri, saat ini tercatat sudah ada 40 kasus kematian yang dipastikan akibat Covid-19.

"Tapi memang angka itu terdiri dari PDP, meninggal, pokoknya yang dimakamkan dengan prosedur COVID-19," kata Agus.

Dia mengatakan ahli waris dari korban meninggal yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 itu dibebaskan dari biaya awal pemakaman. Namun, tetap ada biaya retribusi makam.

"Jadi bebas pembayaran awal, kalau retribusi kan harus dicatat juga nanti, tahun depan mulai berlaku," katanya.

(antara/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER