Polisi Bekuk Seluruh Tersangka Pemerkosaan di Pagedangan

CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2020 23:01 WIB
Arrested man in handcuffs with hands behind back
Ilustrasi borgol. Anggota Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus seluruh tersangka kasus pemerkosaan seorang gadis berinisial OR (16), di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. (Istockphoto/BrianAJackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus seluruh tersangka kasus pemerkosaan seorang gadis berinisial OR (16), di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dua tersangka yang sempat buron berhasil dibekuk. Dua buronan yang berhasil ditangkap itu yakni Dori dan Rian.

Dengan demikian, total delapan tersangka dalam kasus tersebut telah ditangkap oleh kepolisian.

"Iya (sudah ditangkap), sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono, saat dihubungi, Rabu (8/7).

Dalam kasus ini, polisi akhirnya juga telah mengungkap penyebab kematian korban. Hal itu berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, menuturkan dari hasil autopsi diketahui korban meninggal bukan karena pil eksimer yang diberikan oleh para tersangka.

Korban, dipastikan meninggal dunia karena luka infeksi akibat kekerasan seksual yang dilakukan para tersangka.

"Hasil dari autopsi itu di alat kelamin korban itu ada luka, nah luka terjadi infeksi yang sangat hebat akibat daripada kekerasan seksual," ucap Efri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Disampaikan Efri, dari hasil autopsi itu juga dipastikan bahwa korban meninggal bukan disebabkan oleh aksi penganiayaan, tapi murni akibat kekerasan seksual.

"Iya itu anak umur belasan tahun dilakukan (perkosaan) bergilir itu dalam waktu yang bersamaan dua kali, jadi tidak ada kekerasan benda lain, hanya itu aja kekerasan seksual," tutur Efri.

Kasus itu bermula saat korban berkenalan dengan tersangka Fikri lewat media sosial. Keduanya, kemudian menjalin hubungan dan sepakat untuk bertemu.

Setelahnya, korban diajak ke rumah teman tersangka dan di lokasi itulah aksi pemerkosaan terjadi. Namun, korban dilaporkan sempat meminta pil eksimer kepada para tersangka.

[Gambas:Video CNN]

Pada 26 Mei, korban jatuh sakit dan dibawa ke rumah sakit. Lalu, pada 9 Juni, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit hingga akhirnya korban meninggal dunia pada tanggal 11 Juni.

(dis/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER