Pembobol Bank Negara Indonesia (BNI) lewat Letter of Credit (L/C) senilai Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa menjalani dua kali tes kesehatan terkait virus corona (Covid-19) dalam proses ekstradisi dari Serbia ke Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan Maria wajib mengikuti tes corona oleh otoritas Serbia sebelum diserahkan Indonesia. Yasonna menyebut Maria dinyatakan sehat dan tak terpapar virus corona.
"Beliau sudah di-rapid test dan sudah memperoleh surat keterangan sehat sesuai protokol Covid dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam jumpa pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna bersama pejabat terkait yang membawa langsung Maria dari Serbia. Pada pukul 14.00 waktu setempat, Rabu (8/7), Maria resmi diserahkan ke Pemerintah Indonesia.
Maria lalu dikawal oleh dua personel kepolisian selama di pesawat. Tangannya diborgol selama perjalanan hingga sampai di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut kasus Maria akan ditangani Bareskrim Polri. Ia memastikan kasus pembobolan bank plat merah yang telah dimulai pada 2003 itu akan berjalan kembali.
"Sesudahnya kami titip ke Bareskrim untuk ditangani sebaik-baiknya. Selanjutnya Kejagung RI juga untuk menangani sesuai proses yang tersedia hukum," kata Mahfud pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Pemerintah Serbia menyetujui permohonan ekstradisi Maria Lumowa yang diajukan Indonesia. Tim gabungan yang dipimpin Yasonna Laoly menjemput Maria dari Beograd, Serbia.
Maria menjadi buronan Indonesia sejak 2003. Saat itu perempuan berkewarganegaraan Belanda itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus pembobolan kredit BNI Rp1,7 triliun.
(dhf/fra)