Anak Wakil Walkot Tangerang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2020 01:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Jakarta, Kamis, 27 Februari 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satunya merupakan anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi lebih dulu menangkap tiga rekan AKM, yakni D, S, dan M pada 6 Juni.

"Menggunakan narkotika jenis sabu, mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari ketiganya, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram. Polisi melakukan pengembangan dan akhirnya meringkus AKM pada 7 Juni.

"Diamankan 0,5 gram sabu, ini dibeli seharga 1,5 juta dari seseorang yang sekarang menjadi DPO," ucap Yusri.

Disampaikan Yusri, dari hasil keterangan ketiganya, diketahui barang haram tersebut dibeli secara patungan, yakni AKM sebesar Rp800 ribu dan tiga rekannya sebesar Rp700 ribu.

Yusri menyebut saat ini keempat orang tersebut telah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, kata Yusri, tim pengacara mereka telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Permohonan tersebut telah dilayangkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

"Kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak, sesuai dengan pengajuan assessment layak atau tidak direhabilitasi," ujar Yusri.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER