Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satunya merupakan anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi lebih dulu menangkap tiga rekan AKM, yakni D, S, dan M pada 6 Juni.
"Menggunakan narkotika jenis sabu, mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," kata Yusri di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari ketiganya, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram. Polisi melakukan pengembangan dan akhirnya meringkus AKM pada 7 Juni.
"Diamankan 0,5 gram sabu, ini dibeli seharga 1,5 juta dari seseorang yang sekarang menjadi DPO," ucap Yusri.
Disampaikan Yusri, dari hasil keterangan ketiganya, diketahui barang haram tersebut dibeli secara patungan, yakni AKM sebesar Rp800 ribu dan tiga rekannya sebesar Rp700 ribu.
Yusri menyebut saat ini keempat orang tersebut telah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, kata Yusri, tim pengacara mereka telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Permohonan tersebut telah dilayangkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak, sesuai dengan pengajuan assessment layak atau tidak direhabilitasi," ujar Yusri.
(dis/pmg)