Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar Tahun 2012-2017.
"Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di kota Banjar," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jum'at (10/7).
Ali mengatakan salah satu lokasi yang didatangi penyidik KPK adalah Pendopo Wali Kota dan Dinas PUPR Kota Banjar pada hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk di antaranya hari ini di Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar," ujarnya.
Namun, Ali tak memberi penjelasan secara gamblang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kota Banjar. Ia juga belum mau mengungkapkan apakah telah ada tersangka dalam kasus ini.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujarnya.
Sebelum ini, KPK baru saja menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juta Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria. Dalam kasus ini, KPK turut menemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.
(fra/ryn/fra)