Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh, menyatakan negatif virus corona usai menjemput seorang tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Ety binti Toyib Anwar, dari Arab Saudi.
Ety dinyatakan positif virus corona (COVID-19) dan kini dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran.
"Saya sudah dan negatif," tulis Nihayatul melalui WhatsApp, Sabtu (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil yang diperoleh Nihayatul berdasarkan uji usap (swab) dengan metode PCR.
Ety yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat, berhasil terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi setelah divonis bersalah meracuni sang majikan, Faisal al-Ghamdi, hingga tewas pada 2002 lalu.
Ety tiba di Tanah Air pada 6 Juli lalu di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Saat itu dia dijemput Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, anggota Komisi IX DPR Anggia Erma Rini, dan kepala BP2MI, Benny Ramdani.
Ety berhasil dibebaskan dari hukuman qishas setelah diyat atau uang denda sebesar 4 juta riyal atau Rp15,2 miliar berhasil dikumpulkan sesuai tuntutan keluarga sekaligus ahli waris korban.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menyatakan penggalangan dana tersebut berlangsung sejak 2018 lalu. Saat itu, Agus bersama Fraksi PKB DPR RI sepakat mengumpulkan dana Rp5 miliar untuk menebus diyat Ety yang disimpan di Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU).
Agus menuturkan sebanyak 80 persen dana diyat Ety disumbang oleh LAZISNU yang berhasil terkumpul selama tujuh bulan. Agus menuturkan dana diyat berhasil dikumpulkan sehari sebelum tenggat waktu ditentukan yakni pada 3 Juli 2019 lalu.
(ayp/ayp)