Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons rencana pembubaran 18 lembaga negara oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya ada sejumlah lembaga yang memang sudah tidak diperlukan lagi saat ini, terutama yang secara kinerja lambat dan merupakan peninggalan masa lalu.
Namun, Dasco menolak merinci lembaga negara yang ia nilai memiliki kerja lambat dan keberadaannya tidak diperlukan lagi.
"Kalau kita lihat ada lembaga negara yang kerjanya lambat dan peninggalan lalu-lalu yang tidak perlu. Untuk objektivitas, saya pikir tidak akan sebutkan di sini lembaga mana yang kita anggap perlu dan tidak perlu," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan tim ahli yang akan memberikan masukan kepada Jokowi tentang lembaga-lembaga negara yang layak untuk dibubarkan. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu, DPR juga akan memberikan pendapat bila sudah mengetahui lembaga negara yang akan dibubarkan oleh pemerintah.
Lebih jauh, Dasco mengapresiasi rencana Jokowi membubarkan 18 lembaga negara. Menurutnya, langkah itu memiliki semangat untuk memangkas birokrasi dan mengefektifkan kerja pemerintah.
Namun, dia menambahkan, yang perlu menjadi perhatian adalah langkah pembubaran 18 lembaga negara itu jangan sampai berdampak pada tatanan negara.
"Memang perlu didetailkan, dibahas, nanti mana saja lembaga-lembaga yang perlu dibubarkan karena kita harus lihat nanti apa terhadap tatanan negara dan efek-efek lain yang akan terjadi," ucap Dasco.
Jokowi sebelumnya menyatakan bakal membubarkan 18 lembaga negara. Namun, eks Gubernur DKI Jakarta itu tak merinci lembaga negara yang dimaksud. Hanya saja ia menyatakan pembubaran akan dilakukan dalam waktu dekat.
Lihat juga:Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara |
"Dalam waktu dekat ini ada 18," ujar Jokowi dalam pertemuan dengan media, Senin (13/7).
Jokowi mengatakan, alasan pembubaran lembaga ini salah satunya untuk menekan anggaran. Anggaran bisa dikembalikan ke kementerian maupun ke bagian direktorat.
"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," katanya.
(mts/osc)