106 Siswa Belum Dapat Sekolah Buntut Aturan PPDB DKI

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2020 14:18 WIB
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti memeberikan keterangan terkait kasus pelanggaran anak di bidang pendidikan. Jakarta, Kamis, 02 Mei 2019.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyebut setidaknya 106 siswa di Jakarta tak bisa melanjutkan sekolah karena gagal lolos dalam PPDB DKI 2020 yang menuai kontroversi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut ada 106 siswa yang tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 yang belakangan menjadi kisruh karena syarat usia. KPAI pun melaporkan 106 siswa yang belum dapat sekolah tersebut ke Dinas Pendidikan DKI, Senin (13/7).

"Ada 106 nama calon siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMP dan SMA yang diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta," ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Selasa (14/7).

Nama-nama tersebut dilimpahkan ke Disdik DKI dengan harapan dapat dicarikan sekolah swasta terdekat dan berbiaya murah. Karena seluruh siswa tersebut belum terdaftar di sekolah hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui tahun ajaran 2020/2021 sudah dimulai sejak Senin pekan ini di sebagian besar daerah. Salah satunya termasuk DKI Jakarta.

Retno juga menerangkan, 61 siswa dari 106 orang itu merupakan pemegang Kartu Jakarta Pintar. Yang mana seharusnya memudahkan Disdik DKI menindaklanjuti agar mereka bisa segera mendapatkan sekolah.

"Ini akan memudahkan Dinas Pendidikan menindaklanjuti karena data penerima KJP pasti sudah terverifikasi sebagai anak dari keluarga tidak mampu secara ekonomi," tuturnya.

Selain 106 siswa itu, Retno menyebut masih ada 34 siswa lain bernasib serupa yang baru melaporkan diri ke KPAI pada Minggu (12/7) hingga Senin (13/7). KPAI juga bakal melimpahkan 34 nama tersebut kepada Disdik DKI dalam waktu dekat.

Retno berharap Dinas Pendidikan DKI dapat bernegosiasi dengan pihak yayasan sekolah swasta agar memberikan keringanan biaya untuk siswa tersebut.

"Semua anak harus tetap sekolah meskipun tidak di sekolah negeri. Jangan sampai ada anak putus sekolah karena masalah biaya yang tidak terjangkau. Apalagi di era pandemi saat ini, dimana banyak keluarga terdampak secara ekonomi," ujarnya.

Berprestasi, Tapi Tak Lolos PPDB

Lebih lanjut, Retno juga menyampaikan diskusinya dengan Disdik DKI tentang kasus calon siswa Aristawidya Maheswari yang dikabarkan putus sekolah karena tidak lolos PPDB. Padahal ia merupakan siswa berprestasi dan memiliki 700 piala seni.

Retno mengatakan Disdik DKI sudah mendatangi tempat tinggal Aristawidya untuk menawarkan mengikuti PPDB paket kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Namun Aristawidya menolak tawaran itu.

Siswa yang harusnya masuk jenjang SMA tersebut terpental di jalur prestasi karena tidak memenuhi persyaratan. Dia juga tak lolos jalur zonasi karena kendala usia.

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Saefullah Hidayat menjelaskan alasan Aristawidya tak lolos meski telah mengikuti PPDB DKI 2020 jalur afirmasi, zonasi, prestasi akademis, dan prestasi non akademis.

"Memang yang bersangkutan memiliki banyak prestasi dan penghargaan di bidang seni rupa," ujarnya ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Ia mengatakan Aristawidya tak bisa lolos karena sertifikat yang diunggah pada jalur prestasi non akademis di jenjang SMA minimal harus di tingkat provinsi. Sementara prestasi Aristawidya hanya tingkat wali kota.

"Penghargaan tertinggi sesuai dokumen yang diupload ke sistem PPDB adalah keluaran tingkat Wali Kota Jakarta Timur, sehingga tidak lolos seleksi," katanya.

Kemudian pihak Disdik DKI sempat mengundang Aristawidya dan keluarga. Disdik DKI menyarankannya agar mengikuti PPDB tahap akhir pada 7 sampai 8 Juli.

Pada jalur tersebut ia memilih SMAN 12 Jakarta, SMAN 21 Jakarta, dan SMAN 36 Jakarta. Namun tetap saja Aristawidya tak lolos karena nilai akademik yang tidak mencukupi.

Disdik DKI kemudian menyarankan Aristawidya mendaftar ke SMAN 115 Jakarta. Namun ia awalnya tidak berkenan dan menolak.

"Baru pada pukul 15.01 WIB, [Aristawidya] menyampaikan mau mendaftar di SMAN 115 Jakarta tersebut. Namun dengan sangat menyesal, sistem sudah tutup pukul 15.00 sehingga yang bersangkutan tidak mendaftar," lanjut Syaefulloh.

PPDB DKI 2020 diketahui menuai polemik karena kendala usia yang membuat banyak siswa usia muda tidak bisa masuk sekolah negeri. Polemik ini bahkan sempat menuai rentetan aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sampai Istana Negara.

Disdik DKI merespon kisruh ini dengan membuka jalur zonasi bina Rukun Warga (RW) sekolah. Namun pada jalur ini peserta hanya bisa memilih sekolah di RW domisilinya.

Kebijakan jalur zonasi bina RW itu pun dinilai banyak pihak bukan solusi tepat. Melainkan hanya menambal masalah dengan masalah.

Sebab tidak semua RW di DKI memiliki sekolah negeri. Alhasil banyak peserta yang sebelumnya gagal lolos PPDB juga tak bisa mendaftar di jalur ini.

(fey/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER