Dosen UI Kritik Survei SMRC Soal 52 Persen Setuju Omnibus Law

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 02:53 WIB
Aksi demonstrasi buruh menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dosen Ilmu Politik UI Dirga Ardiansa menyatakan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut 52 persen responden mendukung pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menjadi UU tidak merepresentasikan pendapat populasi secara nasional.

Dirga mengatakan cara penyajian survei bias dan metodologi yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah statistika dasar.

"Survei ini sebenarnya bukan survei nasional, sebenarnya harus dikoreksi oleh SMRC karena populasinya tidak menempatkan secara probabilitas semua orang atau penduduk," kata Dirga dalam webinar Fraksi Rakyat Indonesia yang diakses melalui kanal YouTube, Rabu (15/7).

Dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 260 juta jiwa, kata Dirga, SMRC hanya mengambil 110.632 orang yang merupakan mantan responden survei terdahulu. Ia berujar peluang seseorang untuk terpilih menjadi responden tidak sampai 1 persen, yakni 0,0004 persen.

"Sehingga dalam konteks metodologi ini tidak menunjukkan probabilitas," ujarnya.

Ia menyatakan kerangka sampel menggunakan nomor telepon seluler yang digunakan SMRC bias karena merujuk hanya kepada orang yang sebelumnya diwawancarai. Dirga menuturkan data orang yang menjadi responden SMRC dan memiliki nomor telepon aktif hanya sebesar 78.610 orang. Jumlah itu sangat kecil jika populasi nasional menjadi acuan dengan jumlah 70 persen atau 180 juta.

"Sehingga kalau bisa dibilang rujukan data telepon itu sebenarnya tidak merujuk kepada database (SMRC), tetapi memang kalau kita tahu yaitu bisa ditargetkan melalui responden dari sumber data yang lain," ucap dia.

Sebelumnya, hasil survei nasional dari SMRC menyatakan 52 persen responden mendukung RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disahkan menjadi UU. Responden menilai Omnibus Law bisa meningkatkan jumlah lapangan kerja.

Sementara itu, sebanyak 37 persen responden tidak mendukung RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disahkan menjadi UU. Kemudian ada 11 persen tidak menjawab.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menuturkan mayoritas responden yang setuju RUU Omnibus Law disahkan menjadi UU karena ingin lapangan kerja lebih banyak. Mereka yakin Omnibus Law bisa menjadi jawabannya jika disahkan menjadi UU.

Mayoritas responden juga menilai Omnibus Law bisa memberikan kemudahan berusaha, sehingga setuju jika dijadikan UU.

"Kita peroleh dari yang tahu, ada 52 persen warga yang mendukung pengesahan tersebut," kata Deni saat rilis survei SMRC, Selasa (14/7).

Survei dilakukan dengan melibatkan 2.215 responden dari berbagai wilayah Indonesia. Mereka dipilih secara acak dari koleksi sampel tatap muka SMRC sebelumnya.

Survei dilakukan dengan wawancara via telepon. Margin of error survei diperkirakan 2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

(ryn/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK