Enam Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menyatakan akan konsisten terus bertahan dalam Tim Teknis pembahas klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terdiri dari pemerintah, Apindo, dan unsur SP/SB.
Keenam SP/SB itu adalah KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai, KSBSI, KSarbumusi, KSPN, FSP Perkebunan dan FSP Kahutindo. Dua SP/SB yang mundur dari pembahasan RUU Ciptaker adalah KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea dan KSPI.
Sekjen Presidium SP/SB Indonesia yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menjelaskan, tim teknis pembahas klaster ketenagakerjaan dibentuk sebagai dorongan, tuntutan dan aspirasi SP/SB. Menurutnya menjadi sangat aneh jika SP/SB mengundurkan diri setelah pemerintah memenuhi tuntutan pembentukan tim pembahas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka dengan segala resiko, kami menjaga konsistensi sikap atas apa yang sudah kami tuntut yaitu pembentukan tim. Kekhawatiran hanya sebagai legitimasi atau dimanfaatkan sekedar formalitas sudah kami hitung sebelumnya," ujar Ristadi kepada pers di Jakarta, Rabu (15/7).
Bertahan dalam tim pembahas disebut sebagai strategi perjuangan. Dengan berada dalam tim pembahas, banyak hal bisa dilakukan selain unjuk rasa, seperti lewat publikasi, lobi politik, negosiasi, dan dialog sosial. Ristadi berkata keenam SP/SB akan menggunakan kesempatan dalam forum untuk menyuarakan usulan, masukan, keberatan, dan penolakan SP/SB terhadap klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker.
"Jadi sangat keliru dan tidak benar berada di tim teknis menjadi legitimasi. Kami memutuskan untuk tetap berjuang di dalam tim teknis dengan segala konsekuensinya," katanya.
Lebih lanjut, Ristadi mengungkapkan bahwa sejarah mencatat bahwa sikap gerakan SP/SB sulit untuk satu suara. Dulu, saat pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 13 tahun 2003 terjadi, ada SP/SB yang masuk dalam tim pembahasan dan ada juga yang di luar melakukan penolakan. Hal yang sama terjadi saat UU BPJS dilahirkan. Ia menegaskan perbedaan sikap sudah tak perlu diperdebatkan.
Dari enam SP/SB yang tergabung dalam Presidium SP/SB itu, ia mengklaim memiliki anggota 2,7 juta pekerja. Ristadi menekankan mereka akan berperan besar dan penting terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Karenanya, perbedaan sikap ini tidak perlu diperdebatkan apalagi harus di hadap-hadapkan untuk saling bermusuhan. Bagi kami semua adalah kawan seperjuangan, hanya rute jalan saja yang berbeda," kata Ristadi.
Dalam kesempatan sama, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban mendorong dialog sosial untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. Menurutnya, tak ada istilah belum berjuang sudah mundur atau sudah memastikan kalah sebelum berperang.
"Intinya sekarang kita berjuang untuk bisa mempengaruhi pasal-pasal daripada tak mau berjuang untuk merubah pasal-pasal itu. Kami ada di tim, kami mau melakukan dialog. Kami mau ada perubahan dengan suara kami, tanpa kami menolak dan main di jalanan, sesudah itu tidak ada apa-apa. Apapun alasannya RUU ini pasti lolos," katanya.
(rea)