Pengadilan Negeri (PN) Semarang tetap beroperasi, meskipun seorang pegawai meninggal dinyatakan positif covid-19. Operasional PN Semarang diklaim akan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Instruksi dari ketua pengadilan, kantor, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, tetap buka," ujar Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto, dilansir Antara, Minggu (19/7).
Sebelumnya diberitakan, PN Semarang akan ditutup sementara selama 7 hari mulai Senin (20/7) besok, menyusul salah seorang pegawai meninggal yang dinyatakan positif virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pegawai yang meninggal tersebut menjabat sebagai panitera muda hukum yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.
Eko menyebut sempat ada riwayat kontak antara almarhum dengan pegawai pengadilan setelah pelantikan.
Sementara, berkaitan dengan operasional pengadilan, ia menambahkan mekanisme operasional pengadilan akan mengacu pada SEMA Nomor 6 Tahun 2020 yang berkaitan dengan masa pandemi covid-19.
Proses persidangan sendiri, lanjut dia, tetap dilaksanakan secara daring untuk perkara pidana dan e-litigasi untuk perkara perdata.
Pegawai PN Semarang yang jumlahnya mencapai 200-an orang juga tetap akan menjalani uji cepat covid-19 pada Senin pagi.
(antara/bir)