Anis Matta: Gelora Dukung Ambang Batas Parlemen 4 Persen

CNN Indonesia
Minggu, 19 Jul 2020 16:12 WIB
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapat surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik, Selasa (19/5). Partai besutan mantan Presiden PKS Anis Matta itu sah menjadi partai politik di Indonesia.
Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta mengatakan ambang batas parlemen 4 persen paling rasional diterapkan dalam peta sosiologis Indonesia. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Muhammad Anis Matta mengatakan partainya mendukung agar ambang batas parlemen atau parliamentary treshold tetap di angka 4 persen.

Diketahui, Komisi II DPR RI tengah menggodok tiga opsi terkait ambang batas dalam revisi UU Pemilu, yakni tetap 4 persen, naik menjadi 7 persen, atau ambang batas berjenjang.

"Kalau parliamentary treshold, kita tentu mendukung yang paling kecil, 4 persen sajalah," kata dia dalam acara Gelora Digifest 2020, Minggu (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, berdasarkan peta sosiologis Indonesia, angka 4 persen adalah yang paling rasional dalam menentukan ambang batas parlemen.

"Karena itu kita dukung yang 4 persen, karena menurut saya dalam peta sosiologis kita di Indonesia, 4 persen itu adalah angka yang paling rasional," kata dia.

Eks Presiden PKS ini mengatakan, dengan angka paling kecil dalam ambang batas itu, akan mampu memaksimalkan tingkat partisipasi publik, serta mengurangi adanya suara yang sia-sia.

"Misalnya kalau nanti peserta pemilu ada 15 partai, yang lolos ke senayan berdasarkan treshold cuma 5 partai, kan 10 partai punya suara, kalau digabung itu jumlahnya sangat besar. Ini kan ada suara yang sebenarnya jadi sia-sia," kata dia.

Ambang batas parlemen pada tiap gelaran pemilu legislatif di Indonesia diketahui kerap berubah. Pada Pemilu 2019 lalu, ambang batas ditetapkan sebesar 4 persen.

Sementara Pemilu 1999 atau yang pertama pasca reformasi, ambang batas ditetapkan sebesar 2 persen. Lalu, pemilu 2004 DPR memutuskan untuk menaikkan ambang batas sebesar 3 persen.

Lima tahun berselang atau Pemilu 2009, ambang batas kembali diturunkan hingga 2.5 persen. Sementara Pemilu 2014, ambang batas naik hingga 3.5 persen.

(yoa/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER