Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat dikarantina (lockdown) sejak hari ini, Rabu (22/7) hingga 14 hari ke depan.
Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Nurhanuddin mengatakan kebijakan itu diambil usai tiga karyawan RRI positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Ketiganya masing-masing di RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bismillahirrahmanirrahim, sebagai antisipasi pencegahan Covid-19, dengan terpaksa Kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat 4-5, Jakarta di lockdown," kata Nurhanuddin di akun Facebook miliknya, dikutip Rabu (22/7).
Ia mengatakan, karena kebijakan lockdown itu, seluruh karyawan RRI akan melakukan work from home (WFH) selama 14 hari ke depan.
"Seluruh karyawan WFH dengan tetap absen e-presensi," ucap dia.
Namun, ia menjelaskan lockdown Kantor LPP RRI tak menghentikan operasional siaran RRI.
"Walau di-lockdown operasional siaran RRI tetap berjalan, khususnya Pro3 tetap mengudara 24 jam," kata dia
(yoa/wis)