Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi untuk mengklarifikasi video dan foto yang viral di media sosial terkait pertemuan Anita Kolopaking, pengacara buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, sembilan saksi itu terdiri dari Kajari Jaksel, Kasi Pisdus Jaksel, Kasi Intel Jaksel, salah satu jaksa senior Kejagung, salah seorang petugas piket, Aspidsus dan Asintel Kejati DKI Jakarta, atasan langsung jaksa perempuan yang bertemu Anita, dan Anita sendiri.
"Namun masih perlu yang ada di foto itu untuk kami minta klarifikasi," kata Hari ditemui di Kejagung, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap sembilan saksi tersebut. Ia mengatakan, nantinya jika hasil pemeriksaan menemukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh jaksa, maka pihaknya akan melakukan inspeksi kasus.
"Jika benar, maka jika diduga ada perbuatan tercela maka akan ditingkatkan namanya inspeksi kasus," ucap dia.
Sebelumnya beredar foto dan video yang merekam pertemuan Anita dengan Kajari Jaksel, Anang Supriatna dan seorang perempuan yang juga mengenakan seragam dinas kejaksaan.
Foto dan video yang video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Twitter @xdigeeembok. Dalam rekaman video diduga terjadi pertemuan untuk menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Tak lama setelah video yang viral, akun yang sama juga mengunggah foto yang memperlihatkan Anita bersama seorang perempuan berseragam dinas kejaksaan yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
(yoa/evn)