Sekretaris Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat Nur Hadiyat membenarkan Lurah Serdang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) dan saat ini menjalani isolasi mandiri di kediamannya.
Lurah Serdang dinyatakan positif usai menjalani pemeriksaan tes usap massal di Puskesmas Kecamatan Kemayoran.
"Jadi, dari tes usap itu terdapat hasil dua orang pegawai positif Covid-19 di Kelurahan Serdang, itu Ibu Lurah dan salah seorang Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kami. Keduanya sudah dalam penanganan, Ibu Lurah sudah isolasi mandiri di rumahnya," kata Nur Hadiyat saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Nur mengatakan pihaknya telah menutup Kantor Kelurahan Serdang. Namun ia memastikan pelayanan bagi masyarakat tetap berjalan dengan normal melalui sistem "drop box".
Masyarakat yang datang ke kelurahan untuk mengurus administrasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta warga taruh berkasnya di kotak plastik atau "drop box".
"Nanti akan dihubungi jika sudah selesai. Untuk pelayanan Dukcapil, kita ada loket khusus," ujar Nur Hadiyat.
Selama Lurah Serdang menjalani isolasi mandiri, tugas-tugasnya di lapangan sementara ini dikerjakan oleh Sekretaris Kelurahan yaitu Nur Hadiyat.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Kemayoran Asep Mulyaman mengatakan Kantor Kelurahan Serdang seharusnya sudah beroperasi kembali terhitung mulai Selasa (28/7).
"Seharusnya sudah bisa dibuka, kemarin memang tiga hari ke belakang itu kita bersihkan dan ditutup aksesnya untuk masyarakat," ujar Asep.
Pegawai Kecamatan Matraman Tes Swab
Sementara itu sebanyak 40 pegawai di lingkup kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menjalani tes usap, usai seorang rekan mereka dinyatakan positif Covid-19.
"Tes usap ini kita lakukan setelah pekan lalu salah satu ASN (aparat sipil negara) di lantai tiga positif berdasarkan hasil tes sejenis," kata Camat Matraman, Andriansyah di Jakarta.
Peserta tes swab tidak hanya berasal dari kalangan staf hingga camat, tapi juga turut melibatkan Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).
Mereka yang menjalani tes usap merupakan pegawai yang pernah kontak langsung atau pun yang pernah bekerja dengan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 itu.
Andriansyah mengatakan pegawai sektoral dan nonsektoral yang bertugas di Kecamatan Matraman diwajibkan mengikuti tes usap.
"Saya sudah mendaftarkan semua pegawai wajib mengikuti tes usap," katanya.
Kegiatan tes usap yang berlangsung di lantai dua kantor Kecamatan Matraman melibatkan tim tenaga medis Puskesmas setempat.
Peserta tes usap diambil sampel cairan air liur serta cairan tenggorokan untuk dites di laboratorium.
Hasilnya akan disampaikan pada Rabu (30/7) oleh Puskesmas Kecamatan Matraman.
Apabila terdapat pegawai yang positif, kata Andri, langsung dirujuk menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran.
Pada pekan lalu seorang ASN yang bertugas di lantai tiga kantor Kecamatan Matraman dilaporkan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap.
"Yang bersangkutan bertugas di lantai tiga, jadi semua pegawai yang berdinas di lantai tiga dan empat wajib ikut tes. Di lantai tiga dan empat ada ruang kerja kepengurusan pajak dan perwakilan sektoral dari wali kota seperti pertamanan dan sumber daya alam (SDA)," kata Andri.
(antara/wis)