Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta bakal menggelar Salat Iduladha 1441 Hijriah secara berjemaah, Jumat (31/7) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat. Namun, ia menyebut jemaah akan dibatasi maksimal hingga 500 orang.
"Undangannya hanya untuk Pak Gubernur, Wagub, Sekda, termasuk para pejabat DKI. Maksimal 500 orang," kata Hendra saat dihubungi, Kamis (30/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendra mengungkapkan, jumlah jemaah itu setengah dari kapasitas normal Masjid Fatahillah yang mampu menampung 1.000-1.200 jemaah. Pembatasan dilakukan agar ada jarak antar jemaah salat guna penerapan protokol kesehatan.
Kendati demikian, kata Hendra, pihaknya tak melarang jika ada masyarakat umum yang hendak mengikuti gelaran Salat Iduladha di Masjid Balai Kota. Ia pun meminta masyarakat agar turut mentaati protokol kesehatan yang telah diatur.
"Masyarakat umum juga harus bawa misalnya, sajadah sendiri, kantong sendiri buat alas kaki. Terus bawa handsanitaizer, terus wudhu udah dari rumah," kata dia.
Tata cara pelaksanaan Salat Iduladha dengan protokol kesehatan sebelumnya telah diatur Kemenag bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang dikeluarkan Kementerian Agama.
Di dalamnya antara lain mengatur agar masyarakat membawa perlengkapan mandiri dan wudu dari rumah.
Selain itu, orang yang akan melaksanakan salat juga harus dalam kondisi sehat, anak-anak dan orang dengan penyakit bawaan (komorbid) diimbau untuk Salat Iduladha secara mandiri di rumah.
(thr/wis)