Hadi Pranoto berencana melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Hal itu terkait laporan yang dibuat Muannas terhadap Hadi dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji tentang konten YouTube yang memuat penemuan obat herbal virus corona (Covid-19).
Hadi menilai laporan yang dibuat Muannas telah mematikan karakter dan kapabilitasnya. Tak hanya itu, laporan itu juga dia anggap telah mencemarkan nama baiknya.
"Saya akan lapor balik," kata Hadi saat dihubungi, Selasa (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, kata Hadi, dirinya juga menuntut ganti rugi kepada Muannas sebesar US$10 miliar.
"Tidak seberapa US$10 miliar itu dibanding hasil karya yang saya dapatkan, jadi ya semuanya itu pasti ada konsekuensinya," ujarnya.
Kendati demikian, Hadi menyatakan siap mengikuti proses hukum terkait laporan yang dilayangkan oleh Muannas tersebut.
Sebab, menurutnya, apa yang dia lakukan dalam hal ini penemuan obat herbal Covid-19, adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Saya lakukan semua untuk kepentingan bangsa dan negara bukan untuk kepentingan saya, saya melakukan riset itu akan Saya persembahkan semuanya untuk kepentingan negara," tuturnya.
Sebelumnya, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan konten YouTube tentang penemuan obat herbal virus corona. Laporan dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.
Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Terkait laporan ini, polisi tengah melakukan pendalaman. Nantinya, penyidik bakal meminta klarifikasi dari pihak pelapor dan sejumlah saksi serta saksi ahli.
"Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
(dis/pmg)