Usai Sterilisasi, MK Gelar Lagi Sidang Mulai 10 Agustus

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2020 17:47 WIB
MK akan kembali menggelar sidang pada 10 Agustus setelah ditutup pada 27 Juli-7 Agustus untuk memberi waktu demi sterilisasi gedung.
MK siap kembali menggelar sidang. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang uji materi pada 10 Agustus usai sterilisasi gedung demi mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan yang dipublikasi di laman situs resmi MK, mkri.id, lembaga peradilan konstitusi itu akan memulai kembali sidang 10 Agustus 2020.

"Sebagai upaya mencegah dan mengurangi penyebaran Covid, jadwal persidangan ditunda 27 Juli-7 Agustus dan akan dibuka kembali Senin, 10 Agustus 2020," demikian pengumuman yang dikutip Rabu (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persidangan di MK diketahui ditunda mulai 27 Juli 2020 untuk kepentingan sterilisasi guna mencegah penyebaran virus covid-19.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah membenarkan bahwa persidangan akan dimulai kembali pada 10 Agustus 2020.

Guntur mengatakan persidangan akan digelar dengan kombinasi tatap muka dan melalui video conference dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Sepanjang soal Covid-19 masih menyebar, maka protokol kesehatan tetap diberlakukan di MK seperti yang selama ini dipraktikkan," katanya.

Sebelumnya MK meniadakan sidang pengujian undang-undang pada pertengahan Maret 2020 dan baru mengadakan sidang kembali pada akhir April 2020 saat sejumlah pihak mengajukan uji materi Perppu Penanganan Covid-19 karena dinilai mendesak.

Sementara itu, selama penutupan ini, bagi masyarakat yang ingin mengajukan perkara konstitusi pun dipersilakan menyampaikannya secara daring melalui laman simpel.mkri.id. Sedangkan untuk layanan konsultasi dan informasi lainnya melalui laman mkri.id.

(psp/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER