Pemprov DKI Jakarta menutup sementara 26 kantor lantaran ada pegawai yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Penutupan dilakukan selama tiga hari untuk disterilisasi dan disemprot disinfektan.
Akan tetapi, tidak seluruh gedung ditutup. Hanya sebagian wilayah gedung yang dipakai kerja oleh pegawai yang bersangkutan.
"Yang kita lakukan tidak serta merta di seluruh gedung. Kecuali terjangkitnya masif," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar 26 kantor yang ditutup karena Covid-19, di antaranya adalah:
Jakarta Pusat
Jakarta Barat
Jakarta Utara
Jakarta Timur
Jakarta Selatan