Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku sudah menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono atau Muchdi Pr.
Ia menyatakan SK tersebut sudah diserahkan oleh jajaran pengurus pusat Partai Berkarya.
"Ya [sudah diterima]. Biasanya nanti kita juga akan dikirimi langsung oleh Kemenkumham," kata Arief kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Arief enggan menyatakan bahwa kepengurusan yang sah Partai Berkarya ialah yang di bawah Muchdi Pr. Menurutnya, pernyataan keabsahan kepengurusan parpol merupakan wewenang Kementerian Hukum dan HAM.
"Terkait kepengurusan parpol itu Kumham," kata Arief.
Terpisah, Sekretaris Jendral Partai Berkarya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang menyatakan pengurus DPP Partai Berkarya yang baru telah menyambangi kantor KPU RI, kemarin (4/8) untuk menyerahkan SK Kemenkumham tersebut.
![]() |
"Langsung diterima Ketua KPU RI Arief Budiman dan sejumlah Komisioner KPU RI," kata Badaruddin.
Sebelumnya, Badaruddin mengklaim Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Purwopranjono telah mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.
Perubahan mendasar dalam SK tersebut adalah pergantian posisi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. SK tersebut berisikan pergantian Ketua Umum dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto ke Muchdi Pr. Lalu posisi Sekretaris Jenderal dari Priyo Budi Santoso beralih ke Badaruddin Andi Picunang.
"Ketua Dewan Pembina tetap yakni Hutomo Mandala Putra," kata Badaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (5/7).
Badaruddin mengklaim sudah tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya. Ia menyatakan kepengurusan baru hasil Munaslub Partai Berkarya telah merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai.
CNNIndonesia.com berusaha mendapatkan keterangan resmi dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Muzhar terkait SK tersebut. Namun, belum ada respons.
![]() |
Dinamika di internal Partai Berkarya sempat memanas belakangan ini. Kubu Muchdi telah menggelar Munaslub yang menahbiskannya sebagai ketua umum menggantikan Tommy.
Munaslub juga menghasilkan keputusan berupa penggantian nama partai menjadi Partai Beringin Karya (Berkarya), dari semula hanya Berkarya. Selain itu, Munaslub juga telah mengubah warna dasar partai, dari semula kuning menjadi putih.
Meski demikian, pengurus Partai Berkarta kubu Tommy tak terima dengan hasil Munaslub tersebut. Beberapa waktu lalu, Neneng menilai Munaslub tersebut tak sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.
(rzr/arh)