Polisi menangkap seorang pria yang diduga membunuh perempuan berinisial AO di Apartemen Margonda Residence, Depok.
Kasat Reskrim Polres Kota Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan pelaku pembunuhan ditangkap Rabu (5/8) di wilayah Bekasi Barat.
"Benar (pelaku sudah ditangkap), besok dirilis langsung oleh kapolres," ucap Wadi kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wadi enggan merinci identitas pelaku pembunuhan, dan kronologi penangkapan.
Perempuan berinisial AO ditemukan meninggal dunia di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8). AO ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban.
"Kami duga pembunuhan, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," kata Wadi.
Wadi menjelaskan korban pertama kali ditemukan oleh pihak pengelola apartemen. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan korban dengan posisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang.
"Kemudian juga terdapat luka di bagian kepala belakang dan kening korban," tutur Wadi.
Wadi menuturkan polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Antara lain, palu, tali pengikat kaki dan tangan, serta lakban.