Polrestabes Surabaya menggeledah kamar indekos Gilang, eks mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, yang diduga melakukan pelecehan seksual 'bungkus kain jarik'.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian dari kegiatan penyelidikan kepolisian atas kasus tersebut.
"Rumah atau tempat kos Gilang ini sudah dilakukan upaya olah TKP (tempat kejadian perkara) sebagai suatu petunjuk awal dari keterangan-keterangan korban," kata dia, Kamis (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut petugas juga menyita sejumlah alat bukti di indekos Gilang. Namun, Truno masih tidak bisa menjelaskannya secara rinci.
Penggeledahan dan olah TKP itu dilakukan sebagai tindak lanjut keterangan delapan saksi dan tiga korban yang sudah dihimpun oleh kepolisian. Penyelidik, kata dia, juga sudah meminta pendapat ahli pidana dari Unair.
"Delapan orang ini orang yang mengetahui, mendengar langsung," kata dia.
Lihat juga:Unair Resmi DO Gilang Fetish Bungkus Jarik |
Sebelumnya, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan saat ini sudah ada tiga orang terduga korban yang melaporkan perbuatan Gilang kepada pihaknya.
"Sejauh ini baru tiga korban (yang melapor)," kata Arief, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (5/8).
Sayangnya, Arief tak menjelaskan secara rinci terkait nomor registrasi laporan polisi (LP) ketiga dokumen laporan tersebut.