Polisi Panggil Hadi Pranoto soal Pelaporan Balik Muannas

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Agu 2020 01:55 WIB
Dalam kasus pelaporan balik Muannas, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan akan memanggil Hadi Pranoto untuk klarifikasi.
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah Covid-19 buatannya. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya akan memanggil Hadi Pranoto terkait pelaporan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dalam kasus pencemaran nama baik.

"Rencana kami akan memanggil pelapor sendiri, dan juga akan memanggil HP (Hadi Pranoto)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kepada wartawan, Jumat (7/8).

Yusri menjelaskan pihaknya akan berupaya memanggil Hadi serta kuasa hukumnya hari Senin (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"[Kasus] ini sudah diteliti tadi pagi oleh Krimsus Polda Metro Jaya, dalam hal ini yang menangani dari Subdit Siber Ditkrimsus Polda," lanjutnya.

Terkait saksi, Yusri membuka peluang untuk mendatangkan beberapa ahli, seperti ahli informasi dan teknologi, ahli bahasa, hingga ahli pidana.

Sebagai informasi, Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya Angga Angga Busra telah membuat Laporan Polisi (LP) untuk mempersangkakan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

"Jadi kemarin kita sudah membuat laporan, pasal yang dikenakan adalah pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 undang undang ITE. Kemudian pasal 3 (ayat) 10, dan 3 (ayat) 11," kata Angga melalui sambungan telepon, Jumat (7/8).

Laporan itu sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020 /SPKT PMJ tertanggal 6 Agustus 2020.

Angga mengklaim laporan tersebut dibuat guna meluruskan kabar-kabar miring yang telah menyudutkan kliennya, Hadi Pranoto terkait obat herbal.

Sedangkan, aku dia, niat Hadi membuat herbal tersebut hanya untuk membantu masyarakat yang kesulitan karena pandemi virus corona (Covid-19).

"Pak Hadi ini kan awalnya berniat untuk bisa membantu orang-orang yang kesusahan karena Covid 19, yang dia sakit, mudah-mudahan bisa sembuh," tutur dia.

Sebelumnya Muannas melaporkan Hadi dan musisi Anji ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan hoaks terkait konten di saluran Youtube Dunia Manji tentang klaim obat herbal virus corona (Covid-19). Terkait laporan, Hadi Pranoto mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

(ndn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER