Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memeriksa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Senin 10 Agustus. Anji diperiksa terkait laporan konten YouTube tentang klaim obat herbal virus corona (Covid-19).
"Itu rencananya kita akan memanggil (Anji), hari Senin dilakukan pemeriksaan," kataa Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/8).
Yusri menyebut penyidik bakal melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Anji hari ini. Setelah memanggil Anji, pihaknya akan memanggil terlapor lain, Hadi Pranoto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusri, penyidik lebih dahulu memeriksa Anji lantaran yang bersangkutan pemilik Youtube duniamanji. Diketaui video tanya jawab Anji dengan Hadi Pranoto terkait klaim obat herbal diunggah lewat akun duniamanji.
"Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," sambungnya.
Sebelumnya, polisi meningkatkan laporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto sudah naik ke penyidikan. Tingkatan proses hukum itu naik setelah melalui serangkaian penyelidikan hingga gelar perkara.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid terkait video klaim obat herbal corona. Laporan itu diterima dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.
Terkait laporan, Hadi Pranoto mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, ia telah melaporkan balik Muannas. Bahkan, Hadi juga menuntut ganti rugi kepada Muannas sebesar US$10 miliar.
Sementara itu, Anji meminta maaf karena telah memicu kegaduhan setelah mengunggah video tanya jawabnya dengan Hadi Pranoto.
(ndn/fra)