Bantuan dari Kementerian Agama sebesar Rp2,59 triliun untuk 21 ribu pesantren segera cair.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono mengatakan anggaran segera cair setelah verifikasi penerima bantuan selesai dan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam akan segera terbit.
"Insya Allah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Proses verifikasi sudah selesai," kata Waryono dalam keterangan resminya, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Waryono merinci, anggaran tersebut akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.
Pesantren diklasifikasikan menjadi 14.906 pesantren dengan kategori kecil atau 50-500 santri mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Lalu, 4.032 pesantren kategori sedang atau 500-1.500 santri akan mendapat bantuan Rp40 juta.
"Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50 juta," kata dia.
Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10 juta.
"Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15 juta, namun diberikan per bulan Rp5 juta selama tiga bulan," kata dia.
Waryono menyatakan SK tersebut sudah mencantumkan nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam. Identitas lembaga itu lengkap dengan alamat dan nomor rekening yang telah dibuat tim Kemenag. Para penerima juga akan mendapat surat pemberitahuan sebagai penerima, termasuk mekanisme mencairkan dana tersebut.
Waryono mengklaim, proses verifikasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Proses persiapan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini juga melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait di luar Kemenag.
"Besar harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tentunya ikut terdampak dengan pandemi ini," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan bantuan senilai Rp2,59 triliun untuk membantu sejumlah pondok pesantre akibat pandemi Covid-19. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) senilai Rp2,38 triliun dan bantuan pembelajaran daring selama tiga bulan sejumlah Rp211,73 miliar.
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Purwanto menjelaskan bantuan operasional dibedakan besarannya untuk pesantren kecil, sedang, dan besar.
Selain bantuan tersebut, pemerintah juga mempersiapkan bantuan dalam bentuk pembangunan atau perbaikan sarana dan prasarana pesantren. Total dana yang disiapkan untuk bantuan sarana dan prasarana ini kurang lebih Rp10 miliar hingga Rp20 miliar pada 2020.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan pihak akan memberikan bantuan tersebut pada 100 pesantren di tahun ini sebagai proyek percontohan (pilot project). Pesantren tersebut tersebar di 10 provinsi.
(rzr/sur)