LIPUTAN KHUSUS

'Rezim Militer' Jokowi dan Tak Kunjung Merdeka Berpendapat

CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2020 07:01 WIB
Banyak pejabat berlatar belakang militer di rezim Jokowi. Hal ini dinilai berpengaruh pada kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini. Menurunnya kebebasan berpendapat di era Jokowi dinilai karena dipengaruhi banyaknya pejabat berlatar militer di pemerintahan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tembakan gas air mata menghujani massa aksi di depan gerbang utama Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2019 silam. Kepolisian membubarkan paksa demonstrasi menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU kontroversial lainnya.

Pembubaran dilakukan sejak sore hingga larut malam. Tak cuma membubarkan, polisi juga memburu para demonstran yang hendak pulang. Satu per satu peserta aksi ditangkap, ada pula yang dipukuli.

Meski telah dipukul mundur, aksi tetap berlanjut hingga beberapa hari berikutnya oleh massa yang berbeda-beda, termasuk kalangan pelajar. Lagi-lagi demo berakhir ricuh disertai penangkapan.

Mabes Polri mencatat 1.489 orang ditangkap terkait rangkaian aksi berujung kericuhan di Jakarta pada 24-30 September lalu. 380 diantaranya jadi tersangka.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut 2019 sebagai tahun penuh kekerasan. Pada tahun lalu itu sejumlah penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa, pelajar, dan kelompok masyarakat sipil oleh kepolisian dilakukan secara brutal.

Sejak Januari sampai Oktober 2019, YLBHI mencatat 6.128 orang menjadi korban pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di seluruh Indonesia. Sebanyak 324 orang di antaranya adalah korban dengan kategori anak.



"50 orang meninggal dalam setahun, dalam kapasitas dia sedang menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk di dalamnya ada anak-anak, mahasiswa," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/8).



Catatan YLBHI, Polri adalah aktor yang mendominasi pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat. Aktor terbanyak kedua yaitu institusi pendidikan, baik tingkat universitas maupun sekolah menengah atas. Disusul ormas, TNI, Satpol PP, pemerintah pusat hingga daerah.

Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Aksi mahasiswa itu unruk menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.Mahasiswa berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Konsisten Menurun

Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto mengatakan kebebasan berpendapat di Indonesia mengalami kemunduran pada 2019. Angkanya menurun 1,88 poin dari tahun sebelumnya. Variabel lain yang juga menurun yaitu kebebasan berkumpul dan berserikat, pemilu yang bebas dan adil, serta peran partai politik.

Kemunduran itu, kata Suhariyanto, dipengaruhi beberapa indikator. Di antaranya, meningkatnya ancaman atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat.

"Masih adanya ancaman atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah di beberapa provinsi," kata Suhariyanto saat Rilis Berita Resmi Statistik secara daring, Senin (3/8).

BPS mencatat Indeks Kebebasan Sipil 2019 menurun 1,26 poin dari tahun sebelumnya, menjadi 77,20. Meski demikian, Suhariyanto menyebut posisi ini masih dalam kategori sedang.

Dalam kurun waktu 2014-2019, indeks kebebasan sipil tercatat banyak mengalami kemunduran. Kebebasan berpendapat merupakan variabel yang mendukung penurunan tersebut.

Sementara, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) pada 2019 naik 2,53 poin dari tahun sebelumnya, menjadi 74,92. Capaian ini sedikit di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yaitu 75,00.

Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjadi leading sector pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia menyebut capaian IDI 2019 menjadi sinyal positif bagi pemerintah untuk memperkuat stabilitas politik dalam negeri.

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayor Jenderal TNI Purnomo Sidi menilai demokrasi di Indonesia semakin matang. Dalam konteks politik 2019, menurutnya, proses demokratisasi Indonesia mengalami tren positif.

"Meski demikian masih ada enam capaian indikator IDI 2019 yang belum memenuhi angka yang diharapkan, yaitu masuk kategori buruk atau di bawah skor 60. Hal ini akan menjadi perhatian khusus," ujarnya pada kesempatan yang sama.

Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 14 November 2017. CNNIndonesia/Safir MakkiKomisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (CNN Indonesia/Safir Makki)


Walaupun demikian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat 2.195 kasus pelanggaran HAM terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi terjadi dalam kurun waktu 2015-2019. Total pengaduan yang diterima Komnas HAM dalam waktu tersebut ada 32.236 kasus.



Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kian tahun kuantitas dan kualitas kasus pelanggaran kebebasan berpendapat terus bertambah. Pihak yang melaporkan pun beragam mulai dari masyarakat, aparat penegak hukum, pimpinan partai politik sampai pejabat publik.

Beka menjelaskan jaminan kebebasan berpendapat atau berekspresi dibutuhkan untuk merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam konteks Indonesia sebagai negara demokrasi.


Kebebasan berpendapat dan berekspresi, kata Beka, merupakan hak yang bisa dibatasi namun dengan syarat yang ketat. Dengan demikian hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian tidak termasuk dalam kebebasan berpendapat.

Pembatasan ini ditetapkan pemerintah dalam berbagai perundang-undangan, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP. Namun ironisnya, menurut Beka, batasan tersebut sering kali menjadi dalih untuk membungkam kebebasan berpendapat.

"Berlakunya UU ITE sering digunakan oleh para pihak yang tidak suka dengan pendapat seseorang, kemudian diperkarakan ke polisi," ujar Beka kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/8).

Ia menilai pejabat publik hingga aparat penegak hukum kurang memahami batasan kebebasan berpendapat. Mereka tidak bisa membedakan antara kritik dan pendapat, dengan fitnah maupun ujaran kebencian.


"Ini PR pemerintahan Jokowi. PR terbesarnya adalah mampu menciptakan suasana kondusif bagi terjaminnya kebebasan berekspresi dan berpendapat. Sehingga tidak represif, sedikit-sedikit ditindak hukum," ujar Beka.

Latar Belakang Pejabat Militer



Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menduga menurunnya kebebasan berpendapat dipengaruhi oleh banyaknya pejabat berlatar militer di jajaran pemerintahan Jokowi.

"Sekarang ini di jajaran pemerintah banyak figur TNI-Polri. Ini menunjukkan logika militerisme kuat di pemerintahan. Jadi sifatnya tidak ada semacam opini lain," kata Wasisto.

Tercatat lima purnawirawan TNI menjadi menteri pada periode kedua pemerintahan Jokowi. Mereka adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.


Jenderal purnawirawan Polri juga ambil posisi, yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Begitu pula Badan Intelijen Negara yang kini dipimpin Budi Gunawan.



Wasisto berpendapat pengangkatan sejumlah figur militer di jajaran pemerintahan adalah upaya Jokowi untuk memastikan kekuatan politiknya. Terlebih karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak memegang posisi strategis dalam partai politik.

Newly inaugurated Defense Minister Prabowo Subianto, center, adjusts his tie as Indonesian President Joko Widodo, left, and his deputy Ma'ruf Amin, right, take their position for a group photo with other new cabinet ministers after the swearing-in ceremony of the new cabinet at Merdeka Palace in Jakarta, Indonesia, Wednesday, Oct. 23, 2019. Widodo named Subianto, his defeated election rival, a former general linked to human rights abuses, as his defense minister Wednesday and added entrepreneurs and technocrats to his Cabinet to address slowing growth in Southeast Asia's largest economy. (AP Photo/Dita Alangkara)Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Presiden Jokowi, dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Negara, Jakarta. (AP Photo/Dita Alangkara)

Corak militer di pemerintahan Jokowi justru berdampak buruk pada iklim kebebasan berpendapat dan berekspresi. Relasi negara dan masyarakat, kata Wasisto, kecenderungannya menjadi anti-kritik.

"Ketika kita bicara militer, kita bicara tentang komando, yang tahunya hanya 'siap grak', beres, tanpa ada komplain. Ketika logika itu diterapkan ke pemerintahan, tidak ada negosiasi mutual, lebih condong top down," ujarnya.

Menurutnya, ini selaras dengan visi Jokowi yang lebih mengutamakan pembangunan ekonomi. Jika terlalu banyak negosiasi maka akan menghambat visi. Hal-hal sensitif pun diminimalisasi karena berpotensi menciptakan instabilitas, termasuk tentang persoalan HAM.

"Menguatnya kekuatan purnawirawan membuat Jokowi enggan menyentuh isu HAM," ujarnya.

Di sisi lain, kata Wasisto, saat ini masyarakat cenderung terbagi dalam kelompok yang memiliki barisan pendukung. Mereka hanya menerima informasi yang dianggap benar oleh kelompoknya. Akibatnya, masyarakat mudah diadu domba karena kritisisme tidak terbangun.

Kemunduran kebebasan berpendapat menjadi aspek krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Jika pemerintah bersikap anti-kritik, sementara warga kehilangan daya kritisnya, maka kehidupan negara demokrasi pun terancam.

Gif longform laporan interaktif jejak pandemi di tangan Jokowi

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, soal purnawirawan militer di pemerintahan bukan hanya ada di rezim Jokowi. Lepas era Orde Baru, purnawirawan di pemerintahan menurutnya selalu ada.

"Begitu masuk ke pemerintahan mereka masuk aturan sipil dan mematuhi demokrasi," kata Donny kepada CNNIndonesia.com, Minggu (16/8). 

Karena itu menurutnya tak ada kaitannya antara jumlah pejabat berlatar belakang militer dengan berkurangan kebebasan berpendapat.

Ia mengingatkan bukan hanya negara yang menekan kebebasan berpendapat. Bahkan kelompok sipil menurutnya kerap mempersekusi mereka yang berbeda pendapat di media sosial.

Negara menurutnya justru menghargai kebebasan berpendapat. Ia mencontohkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang sangat kritis bahkan diganjar penghargaan Bintang Mahaputera Nararya.

"Ini harus dibaca sebagai apresiasi terhadap kebebasan berpendapat. Selama tidak melanggar hukum ya tidak menjadi masalah karena dijamin demokrasi," kata Donny.

Tulisan ini merupakan bagian dari rangkaian artikel Liputan Khusus: Merdeka Nyaris Mati, terbit pada Selasa (18/08). Simak selengkapnya di sini.

(fey/pmg)


[Gambas:Video CNN]
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER