Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan cekcok anak Amien Rais, Mumtaz Rais, dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolongo di dalam pesawat telah diadukan ke pos polisi.
Namun Yusri mengatakan hingga kini belum ada laporan polisi yang dibuat oleh Nawawi terkait keributan tersebut.
Nawawi dan Mumtaz terlibat cekcok dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan Nawawi hanya mendatangi Pos Polisi Terminal Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pengaduan awal.
"Pengaduan awal diadukan ke pospol, bahwa dia cekcok, pegawai KPK itu cekcok dengan seseorang. Belum bikin laporan, baru pengaduan," kata dia kepada wartawan, Jumat (14/8).
![]() |
Yusri lebih lanjut menjelaskan kronologi peristiwa itu, menurut dia, sebelum cekcok dengan Nawawi, Mumtaz terlebih dahulu sudah ditegur oleh pramugari pesawat.
"Awal mulanya orang itu (Mumtaz) ditegur oleh pramugari tiga kali, setelah itu ditegur oleh pegawai KPK itu, tapi malah ribut," kata Yusri.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya mengatakan peristiwa tersebut dipicu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan ponsel ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar atau refueling sewaktu transit di Makassar.
![]() |
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan kepada penumpang, dalam hal ini Mumtaz Rais, sebanyak tiga kali. Namun, Mumtaz Rais tetap tak mengindahkan pemberitahuan tersebut.
Menurut Irfan, penumpang tersebut justru menegur balik awak kabin yang bermaksud mengingatkannya.
"Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antar-penumpang," ujar Irfan dikutip dari Antara, Jumat (24/8).
(yoa/pmg)