Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 1.082 laporan gratifikasi senilai total Rp14,6 miliar pada semester I tahun 2020. Dari jumlah itu, sebesar Rp1 miliar telah disetor ke kas negara sebagai bagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Sebesar Rp1 miliar telah disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers 'Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020' yang dilakukan secara virtual, Selasa (18/8).
Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menuturkan dari seluruh laporan yang masuk, pihaknya melakukan verifikasi dan menetapkan status kepemilikan. Dari 1.082 laporan yang diterima sepanjang semester I tahun 2020 ditetapkan 545 laporan yang menjadi milik negara dan 426 milik pelapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisanya masih dalam proses. Setoran PNBP secara bertahap akan terus dilakukan sesuai SK penetapan status kepemilikan," kata Ipi kepada CNNIndonesia.com.
Ipi sebelumnya menuturkan jenis laporan yang paling banyak diterima berupa uang atau setara uang yaitu berjumlah 487 laporan. Kemudian diikuti barang sebanyak 336 laporan, makanan 157 laporan, serta bersumber dari pernikahan baik berupa uang, kado barang dan karangan bunga sebanyak 44 laporan.
"Sedangkan untuk jenis fasilitas seperti tiket perjalanan, sponsorship, diskon dan fasilitas lainnya total 58 laporan," tuturnya.
Ipi mengungkapkan laporan gratifikasi terbanyak berasal dari kementerian yaitu sejumlah 383 laporan. Disusul oleh BUMN berjumlah 244 laporan, lembaga negara/lembaga pemerintah sebanyak 214 laporan, serta pemerintah daerah terdiri dari pemerintah provinsi 130 laporan dan pemerintah kabupaten/kota 111 laporan.
Sementara itu, lanjut Ipi, medium pelaporan yang paling banyak digunakan untuk menyampaikan laporan adalah melalui aplikasi gratifikasi online (GOL) milik unit pengendali gratifikasi (UPG) berjumlah 489 laporan.
"Selanjutnya, GOL individu berjumlah 295 laporan, kemudian surat elektronik 199 laporan, surat/pos berjumlah 47 laporan, datang langsung 46 laporan, dan medium lainnya seperti aplikasi WhatsApp 6 laporan," pungkasnya.
(ryn/osc)