Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto mengatakan segala prosedur pembuatan obat Covid-19 hasil penelitian Universitas Airlangga (Unair) berkerjasama dengan BIN dan TNI telah sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.
Obat itu menurutnya memang belum terdaftar di World Health Organization (WHO) karena masih menjalani uji klinis di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Iya [semua sudah sesuai prosedur]. Semua lewat BPOM, tidak langsung ke WHO," katanya, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui telepon, Selasa (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan masih proses di BPOM," imbuhnya.
Kata dia, segala prosedur izin pembuatan dan pemasaran obat yang berlaku di Indonesia tentunya harus melalui standar dari BPOM terlebih dahulu. Setelah semua selesai dan urusan dengan BPOM telah sesuai dengan prosedur yang berlaku barulah obat tersebut bisa segera didaftarkan di WHO.
"Kan setelah dari BPOM baru nanti ke WHO. Kalau di Indonesia yang berwenang itu BPOM. Uji klinis semuanya itu dari BPOM," jelasnya.
Setelah semua tahapan uji klinis selesai dan obat tersebut siap diedarkan, Wawan menyebut pendaftaran hasil temuan ini ke WHO menjadi tugas BPOM.
"Ya nanti kan dari BPOM-nya yang ke WHO, gitu. Kalau kita izinnya hanya di sana (BPOM) termasuk berkas-berkas apapun kan kita tektok terus sama BPOM. Kan kita enggak bisa langsung ke WHO," kata dia.
Sementara itu Anggota Komite Nasional Penilai Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Anwar Santoso mengakui semua calon obat covid-19 masih dalam tahap uji klinis. Karena itu sejauh ini belum ada pernyataan yang menyebut ada obat manjur untuk covid-19.
"Beberapa uji klinis sedang dilaksanakan, kemudian sudah dilakukan beberapa review, dan sampai saat ini belum ada statement yang mengatakan bahwa obat ini manjur untuk Covid-19, semuanya masih dalam status uji klinis," kata Anwar dalam siaran langsung di Graha BNPB, Selasa (18/8).
Ia juga menekankan WHO hingga saat ini belum menyatakan sejumlah obat yang aman digunakan untuk mengobati pasien Covid-19.
Sebelumnya, Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut pengembangan obat virus corona (Covid-19) hasil penelitian Universitas Airlangga (Unair) bekerja sama dengan BIN dan TNI Angkatan Darat belum teregistrasi uji klinis di Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Pandu menduga, obat tersebut belum memenuhi standar ilmiah untuk uji klinis, ditambah laporan hasil penelitian obat belum mendapat review oleh dunia akademis.
"Biasanya setiap uji klinis harus diregistrasi secara internasional, dan protokol harus bisa diakses oleh dunia akademis. Hasil cek uji klinis, Unair belum pernah diregistrasi pada laman https://www.isrctn.com/, https://www.who.int/ictrp/en/," kata Pandu.
WHO, kata dia, telah membuat program solidarity trial untuk penanganan dan pengembangan obat maupun vaksin Covid-19 di seluruh dunia. Indonesia sendiri tergabung di dalamnya sehingga semestinya proses pengembangan obat ini mengikuti prosedur WHO.
(tst/arh)