Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia akibat infeksi corona (Covid-19), Sabtu (22/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, pria yang karib disapa Cak Nur itu sakit sejak 10 hari lalu.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, Syaf Satriawarman mengatakan, selama 10 hari sakit itu, Cak Nur enggan dirawat di rumah sakit, dan lebih memilih untuk dirawat di kediamannya.
"Karena Covid-19. Tapi kalau sakitnya selama ini tidak ada keluhan sakit. Tapi selama 10 hari terakhir kami sebenarnya sudah curiga untuk memeriksakan. Namun beliaunya tidak berkenan (diperiksa)," kata Syaf, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pagi ini, kondisi Cak Nur makin memburuk. Ia pun akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Sidoarjo. Kondisinya lemah dan tak nafsu makan.
Sesampainya di RSUD Sidoarjo, Cak Nur pun langsung menjalani tes swab. Dan dua jam kemudian, pemeriksaan menunjukkan hasil positif Covid-19.
"Masuknya ke rumah sakit hari ini. Swab baru dilakukan hari ini dan hasilnya langsung keluar. Hasilnya positif Covid-19," ucapnya.
Syaf mengakui Cak Nur selama 10 hari itu Cak Nur mulanya tak memiliki gejala berat. Namun, dua hari terakhir kondisi tubuhnya lemah, demam, batuk dan sesak.
Cak Nur dilaporkan meninggal dunia akibat Covid-19 pada Sabtu (22/8) sore, seperti dikonfirmasi oleh Syaf.
"Inggih (benar). Masih di RSUD Sidoarjo. Sakitnya karena Covid-19 aja" kata Syaf, kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
Cak Nur mulai menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo sejak Januari 2020 lalu, setelah Bupati Saiful Ilah terjerat dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo.
(frd/stu)