Kejagung: Kebakaran Tak Pengaruhi Penanganan Kasus Korupsi

CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2020 01:47 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengklaim berkas perkara baik tindak pidana khusus maupun umum, 100 persen aman.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengklaim berkas perkara baik tindak pidana khusus maupun umum, 100 persen aman. Dokumen perkara menurut dia, tak tersimpan di gedung Kejagung yang habis dilalap api. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Adhyaksa menjanjikan bahwa penanganan pelbagai perkara dugaan korupsi takkan terganggu akibat kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) malam. Pasalnya menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setyono, seluruh berkas kasus disimpan di gedung yang berbeda dari bangunan yang habis dilalap api.

Hari mengklaim, tidak ada berkas penanganan perkara baik tindak pidana khusus atau tindak pidana umum di gedung utama yang terbakar.

"Jadi, sekali lagi, dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi, karena berkas perkara aman 100 persen," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono di lokasi kebakaran, Minggu (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini diketahui Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah dugaan korupsi kelas kakap di Indonesia. Di antaranya perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, tim di Korps Adhyaksa juga tengah mengerjakan perkara suap yang diduga melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ia telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dengan terpidana Djoko Tjandra.

Lebih lanjut, Hari meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang melahap nyaris seluruh bangunan di Gedung Utama. Ia percaya, kepolisian bakal mengusut tuntas penyebab kebakaran.

"Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Artinya mari kita sabar menunggu hasil (penyelidikan) pihak kepolisian," ucap Hari lagi.

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8). Api pertama diketahui mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB.

Kebakaran melanda gedung di bagian depan yang dekat dengan jalan raya. Hingga Minggu (23/8) polisi belum juga melakukan olah tempat kejadian perkara lantaran menunggu proses pendinginan yang dipenuhi asap.

Berdasar informasi awal yang diperoleh Kejagung, kebakaran disebut bermula dari api yang muncul di lantai enam Gedung Utama.

(dmi/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER