89 Dokter Gugur, IDI Sebut Perhatian Bukan Cuma Insentif

CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2020 12:49 WIB
IDI menyebut perhatian kepada tenaga medis di masa pandemi bukan cuma soal insentif, tapi juga penyediaan APD, SDM rumah sakit, ketersediaan obat.
Ilustrasi tenaga medis Covid-19. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sebanyak 89 dokter telah gugur dan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Perhatian kepada tenaga medis pun dinilai bukan cuma soal insentif, tetapi infrastruktur kesehatan secara keseluruhan.

Gugurnya tenaga medis ini menurut Adib terjadi sebab beberapa minggu terakhir terjadi penambahan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, sementara rumah sakit masih kewalahan menangani pasien. Ditambah lagi, ketersediaan sumber daya manusia di rumah sakit yang masih kurang.

"Perlu menjadi perhatian juga bahwa tenaga kesehatan (nakes) dokter ada sekitar 89 yang meninggal confirmed positif Covid-19, presentase angka kematian sekitar 4,35 persen di Indonesia, ini termasuk besar. Beban kerja dan mental tenaga medis perlu menjadi perhatian bersama," ucap Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi, dalam webinar, Senin (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokter spesialis ortopedi itu juga menyebutkan, tingginya angka kematian nakes merupakan gambaran yang jelas bahwa masih ada masalah dalam infrastruktur kesehatan yang menyebabkan bertambahnya risiko penularan kepada tenaga medis.

Adib menilai penanganan Covid-19 di lingkungan tenaga medis bukan hanya dengan memberikan insentif tenaga kesehatan, melainkan dengan menyiapkan infrastruktur rumah sakit meliputi ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), ketersediaan obat, dan sumber daya manusia di rumah sakit.

Ia juga menekankan, agar pemerintah segera membuat regulasi untuk sistem kerja tenaga medis yang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan terkait jam kerja dokter.

Infografis Insentif dan Santunan Kematian untuk Tenaga MedisFoto: CNNIndonesia/Fajrian

"Yang paling penting adalah bagaimana faskes memfasilitasi, ketersediaan APD dan regulasi. Regulasi ini bukan hanya masalah kompensasi dan insentif saja tapi juga jaminan dan perlindungan," ucapnya.

"Secara teksual terkait dokter itu belum ada UU khusus ketenagakerjaan, tapi ini menjadi perhatian karena jam kerja tinggi menyebabkan jam tidur dan makan berkurang sehingga menurunkan daya tahan tubuh, ini menyebabkan risiko penularan tinggi di kalangan tenaga medis," imbuh Adib.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan telah memberikan insentif kepada nakes yang menangani Covid-19 senilai Rp1,27 triliun, serta santunan kematian kepada 70 orang ahli waris atau pihak keluarga nakes yang telah gugur.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Abdul Kadir mengatakan insentif tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada para relawan dan petugas medis yang menangani Covid-19.

"Kemenkes telah memberikan insentif senilai Rp1,27 triliun kepada nakes, dan hinga 23 Agustus telah memberikan santuan kematian kepada 70 orang ahli waris nakes yang gugur, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petugas medis," ujar Kadir.

(mel/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER