Ada Inpres, Menteri Tak Bermasker Dinilai Mesti Diberi Sanksi

CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2020 13:19 WIB
Sejumlah menteri dinilai layak untuk ditegur hingga diberi sanksi karena diduga melanggar Inpres terkait protokol kesehatan dengan tak memakai masker.
Kewajiban penggunaan masker di ruang publik diatur dalam Inpres. (Foto: Associated Press)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo didorong untuk memberi sanksi tegas atau setidaknya teguran ke jajaran menterinya yang kedapatan tak memakai masker dalam sesi foto pada sebuah acara di Bali. Sebab, hal itu melanggar protokol kesehatan yang sudah ia atur.

Hal ini dikatakan Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansya merespon foto jajaran menteri bidang ekonomi pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) 2020 yang menuai kritik karena tidak memakai masker dan menjaga jarak.

"Harus diberi sanksi [jika terbukti melanggar protokol kesehatan]. Presiden harus memanggil. Kebijakan presiden itu sering tidak bisa diterjemahkan oleh anak buahnya," kata Trubus kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Senin (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal demikian disampaikan Trubus mengingat Jokowi sudah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 yang mengatur soal sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya aturan ini tidak boleh pandang bulu.

Dalam Inpres tersebut, protokol kesehatan yang diatur termasuk perlindungan kesehatan individu. Dimana poin pertama menyebut penggunaan masker.

"Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidup dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya," tulis Inpres tersebut.

Tiap individu juga wajib menjaga jarak fisik, membersihkan tangan secara teratur dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Infografis Serba-Serbi Masker Kain: Bahan, Aturan Pakai, Lepas, dan CuciFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian

Sanksi dapat diberikan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum jika didapati melanggar protokol kesehatan.

Terdapat empat macam sanksi yang bisa diberikan, yakni teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif, sampai penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

Dalam hal ini, Trubus meminta Jokowi menelusuri soal kemungkinan menterinya melanggar protokol kesehatan.

Aksi yang dilakukan menteri Jokowi, katanya, merupakan wujud ketidaksantunan publik. Karena ia menilai seharusnya pejabat publik menjadi garda utama dalam mencontohkan penerapan kebijakan yang sepatutnya.

Senada, pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing berpendapat pemimpin memiliki tanggung jawab mengimplementasikan kebijakan lebih ketat dari aturan formal.

"Kalau misalnya jarak minimal dua meter. Kalau bisa menteri jadi dua setengah meter. Pemimpin menurut pandangan saya harus memberikan sesuatu yang lebih dari aturan formal," katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan konsistensi kebijakan, sikap dan ucapan pejabat publik menjadi kunci penting di mata masyarakat. Jika pejabat bisa menerapkan kebijakannya dengan baik, secara tidak langsung masyarakat akan mengikuti.

Kendati begitu, Emrus menilai diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk benar-benar mengetahui apakah para menteri di foto tersebut melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, foto tidak bisa menggambarkan kejadian asli.

Presiden Joko Widodo melalui tayangan virtual dalam HUT ke-22 Partai Amanat Nasional pada Minggu, 23 Agustus 2020.Presiden Jokowi sebelumnya sudah mengeluarkan Inpres soal protokol kesehatan pencegahan Covid-19, salah satunya dengan mengerahkan TNI Polri untuk mendisiplinkan warga. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai para menteri itu tak etis karena Presiden baru saja kembali menggalakkan kampanye mengenakan masker ke masyarakat.

"Presiden pun telah berulang kali menyampaikan hal itu di berbagai kesempatan. Kan sangat tidak etis jika menteri malah tidak melaksanakan imbauan presiden tersebut," kata dia, lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/8).

Saleh berkata foto beraama tanpa masker bukan kali pertama dilakukan para menteri Jokowi. Beberapa waktu lalu, rapat di Istana Kepresidenan juga menarik perhatian karena para menteri tak menggunakan masker.

Ia, yang juga menjabat Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN di DPR itu, menyatakan Jokowi harus bertindak terhadap aksi bawahannya. Saleh khawatir kampanye protokol kesehatan bisa gagal karena masyarakat melihat pemerintah mengabaikannya.

"Presiden sebaiknya memberikan teguran dan peringatan," tuturnya.

"Suatu aturan akan berjalan efektif, jika pemerintah memberikan contoh dalam mengimplementasikannya. Kan sangat tidak adil jika aturan itu hanya buat masyarakat," imbuh Saleh.

Sebelumnya, foto bersama para menteri tanpa menggunakan masker dilakukan pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri 2020 di Bali, 21-22 Agustus 2020.

Dalam foto itu, terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Insert Artikel - Waspada Virus CoronaFoto: CNN Indonesia/Fajrian

Selain itu, ada pula Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Riset dan Teknologi / Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, yang juga ada dalam foto, beralasan masker tidak dipakai hanya saat sesi foto.

"Semua pakai masker (selama rapat), bahkan pakai masker N95. Hanya untuk foto saja dilepas sebentar. Kalau tidak pakai masker, langsung diberi masker," ujarnya.

(fey/dhf/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER