Ketua Pengadilan Negeri Medan Positif Covid-19

CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2020 07:07 WIB
Jadwal sidang di Pengadilan Negeri Medan akan dikurangi setelah Ketua PN Medan Sutio Jumangi Akhirno dinyatakan positif Covid-19.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Medan, CNN Indonesia --

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumangi Akhirno dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes pemeriksaan lendir dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Humas PN Medan Immanuel Tarigan mengatakan saat ini Ketua PN Medan itu masih menjalani isolasi. Namun, menurut dia, belum diketahui isolasi tersebut dilakukan di rumah atau di rumah sakit.

"Selama ini kondisi kesehatan Sutio Jumangi, kelihatan keadaan stabil," ujar Immanuel kepada wartawan di Medan, Senin (24/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Immanuel menyebutkan, Sutio dipastikan positif pada tanggal 23 Agustus 2020. Tes swab dilakukan terhadap orang pertama di PN Medan itu pada tanggal 16 Agustus 2020.

Immanuel juga mengatakan orang terdekat Ketua PN Medan, yakni ajudan, sekretaris dan sopir telah diwajibkan untuk menjalani isolasi dan tes swab.

PN Medan Selasa (25/8) akan melaksanakan rapat untuk menentukan kebijakan dan termasuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Penanganan Covid Sumut untuk melakukan uji swab kepada para hakim dan pegawai.

Menurut Tarigan, saat ini PN belum memutuskan untuk menutup pengadilan. Namun, kata dia, mulai hari ini jadwal sidang akan dikurangi.

"Persidangan di PN Medan tetap dilaksanakan, namun yang penting-penting saja, yakni sidang prapid, dan masa tahanan yang mau habis," katanya.

(fnr/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER