Penggebuk drum Superman Is Dead, Jerinx telah menjalani tes swab berbasis PCR di Polda Bali. Musisi dan aktivis yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian ini dinyatakan negatif Covid-19.
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku lega dengan hasil ini. Hasil negatif menandakan Jerinx saat ini dalam kondisi yang sehat.
"Kami mendapat informasi terkait hasil swab test Jerinx dari Polda Bali. Tentunya hal ini menggembirakan bagi kami karena itu menunjukkan Jerinx dalam kondisi sehat, tidak terpapar Covid-19" ujar Gendo, Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gendo mengatakan, asumsi negatif soal kesehatan Jerinx yang selama ini beredar di masyarakat mestinya sudah terbantahkan menyusul keluarnya hasil swab tes tersebut.
"Dengan hasil tes swab negatif, saat ini tidak perlu lagi ada asumsi-asumsi negatif tentang kesehatan Jerinx," ujar Wayan Gendo.
Jerinx sebelum ditahan karena laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sering terlibat beberapa kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina tersebut pernah menggelar konser di barnya di wilayah Kuta Bali. Ia juga kerap membagikan sembako kepada warga selama pandemi ini.
Tak sampai di sana, Jerinx juga terlibat dalam aksi demo beberapa menolak rapid test sebagai syarat administrasi.
Berkas kasus Jerinx terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO' telah dinyatakan lengkap alias P21. Setelah ini tinggal dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan.
"Berkas dinyatakan lengkap (P21) tepat hari ini (26/8) dan sore ini. Dari hasil penelitian jaksa dan dilakukan ekspos dinyatakan bahwa berkas sudah lengkap. Selanjutnya tinggal penyerahan tersangka beserta barang bukti dan tersangka," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, A. Luga Harlianto seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan bahwa Kejati Bali juga sudah menunjuk enam orang Jaksa yang akan mengawal kasus yang melibatkan drummer band SID tersebut. Kata dia, penunjukan jaksa sudah berdasarkan keputusan pimpinan atas penilaian kecakapan dalam menangani kasus seperti ini.
(put/gil)