Hasil Rapid Test Jerinx Sebelum Ditahan: Non Reaktif

CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2020 19:10 WIB
Jerinx sempat menjalani rapid test di RS Bhayangkara Denpasar sebelum ditahan. Hasil tes menunjukkan jerinx non reaktif.
Jerinx sempat menjalani rapid test di RS Bhayangkara Denpasar sebelum ditahan. Hasil tes menunjukkan jerinx non reaktif. Foto: Dok.I Wayan “Gendo” Suardana
Jakarta, CNN Indonesia --

Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Astina alias Jerinx melakukan rapid test sebelum ditahan terkait kasus ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' yang diposting di akun instagramnya @jrxsid. Dari hasil test itu, Jerinx dinyatakan non reaktif.

"Sebagai syarat administrasi, sebelum ditahan Jerinx SID diwajibkan melakukan Rapid Test di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Satu jam kemudian, hasil rapid test Jrx SID menunjukkan Non Reaktif," kata Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Suardana alias Gendo dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).

Gendo mengatakan setelah melakukan rapid test, Jerinx kemudian diantar ke rutan Mapolda Bali untuk dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum masuk ke sel tahanan Jerinx menyampaikan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang berlaku," kata dia.

Dalam kasus ini, Polisi menjerat Jerinx dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Terkait unggahan itu, Jerinx sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada IDI. Namun, ia menegaskan ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.

"Saya klarifikasi sekarang, saya tidak punya kebencian. Saya tidak punya niat menghancurkan dan menyakiti perasaan kawan-kawan IDI dan ini 100 persen sebuah kritikan," ujarnya.

Jerinx kemudian meminta kritikannya ditanggapi secara jernih. Menurutnya, jangan menanggapi sebuah kritikan dengan perasaan atau emosi.

"Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," kata Jerinx.

Jerinx ditahan di Rutan Mapolda Bali hingga 20 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan Jerinx dijerat pasal tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

"Yang bersangkutan (Jerinx) pada hari ini sudah diperiksa sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan," katanya.

(yoa/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER