Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 32 zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 (zona merah) pada pekan ini. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya 29 wilayah.
Berdasarkan hasil analisis hingga Selasa (25/8) Kota Bogor, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masuk dalam zona merah.
Kota Bogor menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang tercatat dalam kategori zona merah, berpindah dari zona risiko sedang (zona oranye). Sementara di DKI Jakarta, Jaksel dan Jaktim gagal bertahan di zona oranye sehingga kembali berpindah ke zona merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dua daerah tersebut, tercatat 15 daerah lainnya berpindah dari zona oranye menjadi zona merah, yakni Kota Padang Provinsi Sumatra Barat, Kota Sibolga Provinsi Sumatra Utara, Muara Enim Provinsi Sumatra Selatan.
Dari Jawa Tengah Kabupaten Kudus dan Kendal, Jawa Timur Kabupaten Pasuruan dan Tuban, Kalimantan Tengah Kabupaten Barito Selatan dan Barito Utara, Kalimantan Timur Kota Bontang.
Empat daerah di Kalimantan Selatan juga ikut berpindah, yakni Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Laut.
"Kami mohon agar 17 kabupaten kota ini segera dapat meningkatkan penanganan kasus, penyeldiikan epidemiologi dan testingnya sehingga posisi risikonya bisa menjadi rendah kembali," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Kamis (27/8).
Daftar 32 zona merah:
Maluku
1. Kota Ambon
Gorontalo
1. Gorontalo
Kalimantan Timur
1. Kota Balikpapan
2. Kota Bontang
3. Kota Samarinda
Kalimantan Tengah
1. Barito Utara
2. Kota Palangkaraya
3. Barito Selatan
Kalimantan Selatan
1. Hulu Sungau Utara
2. Hulu Sungau Tengah
3. Balangan
4. Kotabaru
5. Tanahlaut
6. Tapin
Jawa Timur
1. Sidoarjo
2. Kota Surabaya
3. Pasuruan
4. Tuban
Jawa Barat
1. Kota Bogor
Jawa Tengah
1. Kendal
2. Kudus
DKI Jakarta
1. Jakarta Utara
2. Jakarta Pusat
3. Jakarta Timur
4. Jakarta Selatan
5. Jakarta Barat
Sumatra Selatan
1. Muara Enim
Sumatra Barat
1. Kota Padang
Sumatra Utara
1. Deli Serdang
2. Kota Medan
3. Kota Sibolga
Aceh
1. Aceh Besar