Pegawai KPK Positif Corona, Pemeriksaan Saksi Dijadwal Ulang

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Agu 2020 03:57 WIB
KPK memastikan akan menjadwal ulang pemeriksaan saksi dan tersangka setelah sejumlah pegawai komisi antirasuah terinfeksi Covid-19.
Plt juru bicara Penindakan KPK Ali Fikri. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk membuat jadwal ulang pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka perkara korupsi untuk beberapa waktu ke depan. Kebijakan tersebut diambil usai empat pegawai pada bidang Direktorat Penyidikan dinyatakan terpapar virus corona (Covid-19).

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, tidak memberikan informasi secara detail mengenai perkara apa saja yang terdampak dari pegawai yang positif Covid-19.

"Aktivitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan, beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang," kata Ali kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jum'at (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menuturkan, terhadap penanganan perkara yang hampir mendekati masa maksimal penahanan tersangka 90 hari untuk pemberi dan 120 hari untuk penerima, maka proses penyidikan tetap dilanjutkan.

"Namun khusus yang karena keterbatasan waktu penyelesaiannya sesuai ketentuan UU, maka tetap segera diselesaikan dengan protokol yang diperketat," katanya.

Sejauh ini sudah ada total 23 pegawai dan nonpegawai KPK, serta satu tahanan yang terinfeksi virus corona (Covid-19). Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab.

Menindaklanjuti kejadian ini, Ali menyatakan lembaganya melakukan sejumlah upaya mitigasi demi mencegah penularan corona, di antaranya adalah penyemprotan disinfektan di Gedung Merah Putih KPK dan ACLC.

"KPK juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih dan ACLC, serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," tandasnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan gedung KPK akan ditutup selama tiga hari terhitung sejak Senin pekan depan.

"Kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin, 31 Agustus 2020 sampai dengan Rabu, 2 September 2020 kita full bekerja dari rumah. Dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," kata Nawawi melalui siaran video yang diterima, Jum'at (28/8).

(ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER