Kasus Covid Naik, Kota Bogor Terapkan Jam Malam

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Agu 2020 07:02 WIB
Kota Bogor bakal menerapkan aturan pengetatan operasional kegiatan publik, salah satunya menerapkan aturan jam malam karena kasus covid yang naik.
Wali Kota Bogor Bima Arya. (CNN Indonesia/ Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas mulai besok (29/8) hingga dua pekan mendatang. Salah satunya, dibuat aturan jam malam di mana warga tak diperkenankan beraktivitas berkerumun di atas pukul 21.00 WIB.

Kebijakan ini diambil usai kasus positif virus corona (Covid-19) di wilayah itu melonjak dan Bogor ditetapkan menjadi zona merah.

"Karena itu fokus kita adalah, kami Forkopimda bersepakat, mulai besok kita akan terapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemkot Bogor, Jumat (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia lalu menjelaskan pembatasan sosial berskala mikro adalah pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat di RW zona merah, di wilayah ini, aparat mulai dari Polri, TNI dan ASN akan mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan data, dari 797 RW di Kota Bogor, ada 194 RW yang dinyatakan sebagai zona merah.

"Jadi tidak boleh ada kerumunan, mengadakan aktivitas, kecuali untuk keperluan medis, dan pangan. Jadi ini adalah skala mikro di RW. Kami sudah data RW merah di mana saja," jelas dia.

Sementara pembatasan sosial berskala komunitas, kata dia, dimaksudkan untuk wilayah yang tidak terjangkau oleh RT/RW, seperti pusat perbelanjaan, mal, pabrik, kantor dan lain-lainnya.

"Dan kami akan libatkan komunitas ini untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan, Pemkot Bogor juga bersepakat untuk membatasi jam operasional semua kegiatan di Kota Bogor, mulai dari mal, cafe, restoran hingga rumah makan.

"Diminta untuk tidak buka setelah jam 6 sore setiap hari. Buka bisa dimajukan, tapi selesai jam 6 sore. Dan diberlakukan jam malam di atas jam 9 malam tidak ada lagi aktivitas berkerumun, jualan dan sebagainya," ucap dia.

Pemkot Bogor, kata dia, juga akan menutup fasilitas publik milik pemerintah seperti taman, serta menerapkan peraturan walikota (Perwali) yang bisa langsung menerapkan sanksi dengan cepat, bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami juga akan memperkuat unit lacak dan pantau di wilayah untuk melacak kasus positif di Kota Bogor. Kami juga minta warga berikan aduan dan saran apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan, lapor ke aplikasi si Badra dan akan direspon secara cepat," kata Bima.

(sur/yoa/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER