Polda Metro Jaya masih menyelidiki soal dugaan keterlibatan masyarakat sipil dalam peristiwa penyerangan Polsek Ciracas. Sementara proses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat menjadi kewenangan Denpom TNI.
"Dari Polda sendiri kita masih terus mendalami apakah kemungkinan ada keterlibatan orang sipil di sini, nanti ada domainnya Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (31/8).
Dalam peristiwa itu dua anggota polisi dan seorang kru ANTV jadi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati. Namun, akhirnya dirujuk ke RSPAD untuk penanganan selanjutnya.
"Kemarin sudah dipindahkan ketiganya ke RSPAD," ucap Yusri.
Selain tiga korban itu, disampaikan Yusri, enam warga sipil turut terluka tapi hanya melakukan rawat jalan.
Polsek Ciracas, Jakarta Timur diserang pada Sabtu (29/8) dini hari lalu oleh sekitar 100 orang tak dikenal. Belakangan hasil penyelidikan mengungkap sejumlah anggota TNI turut menjadi pelaku penyerangan tersebut.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan penyerangan itu berawal dari kabar hoaks seorang prajurit TNI yang bertugas di Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) bernama Prada Muharman Ilham (MI).
Prada MI mengaku dikeroyok, namun setelah ditelusuri, ternyata Prada MI mengalami kecelakaan tunggal. Dia tidak mengalami pengeroyokan yang jadi pemicu penyerangan tersebut.
Prada MI mengalami kecelakaan tunggal akibat tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan motornya saat akan menyalip motor di depannya.
"Ditemukan bahwa prajurit MI telah menghubungi 27 rekannya soal hoaks dirinya mengalami pengeroyokan," kata Hadi dalam keterangannya, Minggu (30/8).
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyatakan 31 anggota TNI AD yang terlibat dalam insiden tersebut telah diperiksa.
Dari jumlah itu, 12 orang di antaranya ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta. Sedangkan 19 personel TNI AD lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Andika memastikan seluruh personel TNI AD yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas ini akan dipecat dari dinas militer, selain proses hukum secara pidana.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya membentuk tim gabungan yang terdiri dari anggota polisi dan TNI guna mengusut penyerangan Polsek Ciracas. Saat ini tim terpadu masih mendata kerugian akibat penyerangan tersebut.
"Masih didata semuanya sama tim terpadu ini, masih dilakukan pendataan berapa," kata Yusri.
Yusri menuturkan pelayanan di Polsek Ciracas telah normal kembali pasca peristiwa penyerangan.
Pelayanan kembali dibuka setelah proses olah TKP dan pembersihan sisa-sisa penyerangan selesai dilakukan. Kendati demikian personel gabungan Polri-TNI masih melakukan pengamanan di sekitar Polsek Ciracas.
(dis/wis)