PSBB DKI Tidak Ketat, PDIP Anggap Percuma Diperpanjang

CNN Indonesia
Senin, 31 Agu 2020 14:40 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menganggap PSBB Transisi percuma diperpanjang jika pengawasan tidak diperketat.
Ketua Fraksi PDIP di DRPD DKI Jakarta, Gembong Warsono menganggap sia-sia PSBB Transisi diperpanjang jika kasus baru virus corona tak kunjung menurun drastis (Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menganggap langkah Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB Transisi berulang kali cenderung sia-sia karena tidak berhasil mengurangi laju penularan virus corona (Covid-19).

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta baru saja memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga 10 September mendatang.

"PSBB fase 4 tidak membawa signifikansi karena pengawasan rendah. Maka bahwasanya mau diperpanjang sampai kapan pun selama pengawasan tidak ketat ya sia-sia," kata Gembong kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gembong menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus lebih memperketat pengawasan jika benar-benar ingin mengurangi laju penularan virus corona di ibu kota.

Menurut Gembong, sejauh ini masih banyak perkantoran yang melanggar protokol sehingga menyebabkan angka kasus positif Covid-19 di Jakarta tak kunjung menurun drastis.

"Kuncinya pelaksanaan pengawasan di lapangan harus ketat. PSBB transisi kan 50 persen di kantor. Pelaksanaan di lapangan apakah sudah sudah sesuai Pergub ini? Kan yang lemah di sisi itunya," kata Gembong.

Gembong juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak menjadikan denda pelanggaran sebagai patokan capaian pengawasan yang dilakukan. Menurutnya satu-satu patokan keberhasilan kebijakan hanya pada penurunan angka kasus Covid-19.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerima uang denda Rp2,7 miliar per 24 Agustus dari masyarakat dan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

"Orientasi apakah mau cari duit apa atau penyadaran penuh. Kalau orientasi duit bisa dikatakan berhasil. Kalau berhasil berarti sudah tidak ada pelanggaran," ungkap Gembong.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta baru saja memperpanjang masa penerapan PSBB Transisi hingga 10 September mendatang. Keputusan Anies melanjutkan PSBB tak lepas dari penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang terus terjadi.

Peningkatan kasus positif baru sempat mencatatkan rekor, yakni pada 1.114 kasus baru pada Minggu, 30 Agustus. Jumlah kasus baru dalam beberapa hari sebelumnya pun tergolong tinggi.

Misalnya pada 27 Agustus ada 820 kasus baru dan 28 Agustus ada 869 kasus baru. Jika ditotal, sejauh ini telah ada 39.280 kasus positif di DKI Jakarta per 31 Agustus.

Dari angka tersebut, tercatat ada 7.960 kasus aktif. Jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 1.186 orang.

(ctr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER