Polisi Dalami Alasan Reza Artamevia Konsumsi Narkoba

CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2020 01:03 WIB
Polda Metro Jaya mendalami alasan penyanyi Reza Artamevia mengonsumsi sabu dengan dalih karantina di masa pandemi Covid-19.
Reza Artamevia mengaku mengonsumsi lagi narkoba karena banyak di rumah di masa pandemi. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami alasan penyanyi Reza Artamevia mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada penyidik, Reza menyatakan bahwa dirinya telah mengonsumsi sabu selama empat bulan lantaran selama masa pandemi Covid-19 sering berada di rumah.

"Kami masih mendalami terus karena pengakuan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan beberapa publik figur yang ditangkap terkait kasus narkoba kerap memberikan alasan bahwa mereka mengonsumsi barang haram untuk mengisi kekosongan waktu.

Karena itu, kata Yusri, penyidik perlu mendalami lagi terkait keterangan yang disampaikan oleh Reza saat pemeriksaan.

"Motifnya seperti apapun kami masih dalami," ucap Yusri.

Selain mendalami motif Reza, polisi juga masih memburu buronan berinisial F, selaku pemasok sabu.

Reza sendiri ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (4/9) lalu di sebuah restoran di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Polisi pun telah menetapkan Reza sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Kasus narkoba yang menjerat Reza ini bukan yang pertama. Pada 2016, dia juga terjerat kasus narkotik bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER