Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp3,85 triliun untuk mendukung pelaksanaan program pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi para siswa dan guru pada jenjang pendidikan di lingkungan Kementerian Agama RI.
Permohonan tambahan anggaran sudah dikirimkan Fachrul kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor MA/29/2/2020 tentang Usulan Tambahan Anggaran Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 7 September 2020 lalu.
"Penyusunan anggaran yang telah dikompilasi dari seluruh unit eselon 1 adalah sebesar Rp3,85 triliun," kata Fachrul saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachrul merinci tambahan dana itu akan dialokasikan untuk subsidi kuota internet siswa, guru dan dosen di madrasah, sekolah keagamaan dan perguruan tinggi keagamaan. Ia juga menyatakan anggaran itu turut dialokasikan sebagai bantuan langsung tunai bagi para guru pendidikan agama untuk semua agama.
"Tambahan anggaran ini dapat menjadi afirmasi dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh," kata Fachrul.
Fachrul menyatakan sampai saat ini pihaknya memutuskan belum membuka pengajaran secara tatap muka di madrasah, perguruan tinggi keagamaan dan pesantren imbas pandemi Covid-19.
Tambahan anggaran tersebut nantinya berguna untuk memastikan proses belajar dan mengajar jarak jauh tetap berlangsung sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
"Dan tidak membebani para orang tua, guru dan dosen secara ekonomi," kata dia.
Di tempat yang sama, Komisi VIII turut menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenag untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh tersebut.
"Kita cermati betul dan kita setuju pak," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.