Korban Perusakan Polsek Ciracas Ditusuk hingga Dilindas Motor

CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2020 19:04 WIB
Berdasar pengaduan yang masuk ke Kodam Jaya, korban yang mengalami penganiayaan dalam perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur mencapai 23 orang.
Pangdam Jaya Letjen Dudung Abdurachman menyebut korban perusakan Polsek Ciracas mengalami luka pukul, tusuk, hingga dilindas motor saat terkapar. Ilustrasi (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan sejumlah korban diduga mengalami penganiayaan oleh anggota TNI AD saat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari lalu.

Dudung mengatakan dari pengaduan yang masuk, korban yang mengalami penganiayaan mencapai 23 orang. Mereka dibacok, dipukul, ditusuk, hingga dilindas sepeda motor saat sudah terkapar.

"Kemudian ada penusukan, dan ada juga masyarakat yang sudah dipukul, kemudian sudah terkapar masih dilindas juga pakai motor," kata Dudung dalam konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Jakarta, Rabu (9/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudung menyebut korban yang mengadu tersebut berasal dari pihak kepolisian dan masyarakat sipil. Sekitar 109 orang mengalami kerugian materiil, dan 13 orang di antaranya mengalami penganiayaan dan kerugian.

"Salah satu contohnya sudah dipukul dan motornya juga dirusak," ujarnya.

Jenderal bintang dua itu mengatakan bentuk kerugian materiil yang dialami masyarakat antara lain perusakan gerobak jualan, makanan dan uang jualan yang diambil.

Kemudian kendaraan roda dua dan roda empat yang dibakar serta perusakan pada pos polisi seperti yang terjadi di Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo.

Dalam hal ini, Dudung mengaku sudah membayar ganti rugi kepada masyarakat secara keseluruhan sebesar Rp596,7 juta. Sementara ini pembayaran ditanggung pimpinan TNI AD, namun nanti akan dibebankan kepada para pelaku.

"Kerugian materiil dari pihak kepolisian. Sekitar Rp1,63 miliar. Dari pimpinan TNI AD mau mengganti, namun atas kebijaksanaan Kapolda Metro untuk kemudian kerugian materiil tidak perlu diganti, dan akan diatasi Kapolda Metro," kata Dudung.

Polisi Militer TNI AD menetapkan 50 anggota, termasuk Prada M. Ilham ditetapkan sebagai tersangka perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Selain mereka, 6 anggota TNI AL juga turut menjadi tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas.

Polsek Ciracas, Jakarta Timur diserang oleh sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari lalu. Penyerangan bermula dari kabar bohong Prada M. Ilham, yang mengaku dikeroyok.

Setelah ditelusuri, ternyata Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal dan tidak mengalami pengeroyokan seperti pengakuannya.

Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal akibat tak konsentrasi dan tak dapat mengendalikan motornya saat akan menyalip kendaraan lain. Ia mengaku bohong karena takut ketahuan minum anggur merah dan motor atasannya rusak.

(khr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER