Prada Ilham Disebut Tenggak Anggur Merah Sebelum Kecelakaan

CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2020 14:36 WIB
Puspon TNI AD menyebut Prada Ilham menyebar hoaks pengeroyokan karena malu mengalami kecelakaan setelah menenggak dua gelas anggur merah.
Anggota TNI yang sudah menjadi tersangka, Prada Ilham sempat menenggak minuman keras jenis anggur merah sebelum terjadi kasus perusakan Polsek Ciracas (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas Prada TNI Muhammad Ilham (MI) disebut sempat menenggak minuman keras sebelum mengalami kecelakaan tunggal. Setelah itu, dia menyebarkan hoaks ke rekan-rekannya soal pengeroyokan hingga terjadi perusakan Polsek Ciracas.

"Prada MI merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal disebabkan karena telah minum minuman keras jenis anggur merah merk Gold," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD) Letnan Jenderal Dodik Wijanarko dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (9/9).

Pengakuan itu diperoleh usai TNI dan kepolisian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. Ada keterangan dari dua rekan Prada MI, yakni Serka ZBH dan Prada AN yang saat itu juga terlibat dalam acara minum minuman keras bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka Prada MI diketahui hanya minum sebanyak dua gelas," kata dia.

Dodik mengatakan hal itu menjadi motif Prada Ilham menyebarkan berita kebohongan atau hoaks yang pada akhirnya memicu keonaran di Polsek Ciracas.

Motif lain, Prada Ilham juga disebut takut dan malu kepada pimpinannya yang meminjamkan motor lantaran rusak akibat kecelakaan tunggal. Ia pun takut menjalani proses hukum sebab pada saat mengendarai sepeda motor, ia tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK.

Kendati demikian, Jenderal bintang tiga itu memastikan bahwa Prada Ilham negatif narkoba pada saat kejadian setelah dilakukan pemeriksaan urine.

"Dari hasil tes laboratorium dengan sampel urin, darah dan rambut oleh Laboratorium forensik BNN, menyebutkan hasilnya negatif," kata dia.

Atas perbuatannya, Prada Ilham dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) KUHP. Dodik mengatakan, saat ini Prada Ilham tengah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya Cijantung, DKI Jakarta.

Bila proses penyelidikan dan penyidikan ini telah rampung, dia menyebut perkara akan dikirimkan untuk ditindaklanjuti di Peradilan Militer.

Sebelumnya, Polsek Ciracas diserang oleh sekitar 100 orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari lalu. Sebagian di antaranya adalah prajurit TNI AD.

Penyerangan itu diketahui bermula dari kabar hoaks prajurit TNI yang bertugas di Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) bernama Prada Ilham mengaku dikeroyok.

Setelah ditelusuri, ternyata Prada MI mengalami kecelakaan tunggal dan tidak mengalami pengeroyokan yang memicu penyerangan tersebut. Prada MI mengalami kecelakaan tunggal akibat tidak konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan motornya saat akan menyalip motor yang ada di depannya.

Dalam kasus ini, sebanyak 50 personel TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ada yang dikenakan pasal 169 dan 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang lain dan perusakan terhadap barang dengan sengaja.

(khr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER