Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengantisipasi lonjakan wisatawan asal DKI Jakarta saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai diberlakukan pekan depan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan antisipasi itu dilakukan dengan mengecek kembali kesiapan protokol kesehatan di objek wisata dan pusat perbelanjaan.
"Kita ketahui bersama bahwa ada rencana PSBB Total di Jakarta, maka kami dari Bekasi sebagai daerah penyangga tentunya harus mempersiapkan itu apabila ada lonjakan wisatawan dari Jakarta ke tempat kami," kata Hendra saat melakukan pengecekan di objek wisata Taman Limo Cikarang Barat, Sabtu (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Bekasi Buka Opsi Susul Jakarta Perketat PSBB |
Hendra meminta kawasan wisata dan pusat perbelanjaan lebih memperketat penerapan protokol kesehatan seperti penerapan 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan.
Terlebih DKI Jakarta bakal menerapkan PSBB kembali. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan warga Jakarta memilih untuk pergi ke Bekasi untuk berwisata.
"Makanya kita sedang lakukan pengecekan, melakukan evaluasi terhadap protokol COVID-19 yang ada di kawasan wisata dan pusat belanja. Tentunya wajib punya protokol COVID-19 termasuk pembatasan dalam tempat wisata dan belanja itu," katanya.
Hendra mengaku sejauh ini belum ada pembahasan aturan mengenai pembatasan warga DKI Jakarta yang masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi. Dia hanya ingin memastikan terlebih dahulu tentang penerapan protokol kesehatan sudah siap dijalankan tempat-tempat wisata atau belum.
"Kalau sampai saat ini kita belum ada SIKM ya. Ada pembatasan atau penyekatan antara daerah satu dan lainnya tidak ada. Belum ada aturan yang melarang warga Jakarta masuk ke Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September mendatang. Berlaku selama dua pekan dan bisa diperpanjang lagi.