Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sebanyak 115 dokter meninggal karena terinfeksi virus corona (Covid-19). Akibatnya, diperkirakan hampir 300 ribu rakyat Indonesia terancam kehilangan pelayanan kesehatan.
Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi merinci, rasio saat ini adalah empat dokter melayani sekitar 10 ribu penduduk, jumlah ini merupakan yang terendah kedua di Asia Tenggara. Bahkan, rasio dokter spesialis di Indonesia juga rendah, hanya 0,13 persen per 1.000 penduduk.
"Kematian dokter sebanyak 115 dokter dengan asumsi satu dokter melayani 2.500 orang maka menggambarkan rakyat Indonesia hampir 300 ribu akan kehilangan pelayanan dari dokter, begitu juga dengan meninggalnya dokter gigi dan perawat. Apalagi dengan meninggalnya dokter spesialis yang saat ini masih dirasakan kurang di Indonesia," ucapnya melalui video yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Dokter Wafat Akibat COVID-19 Bertambah |
Ia menilai, kematian para dokter merupakan kerugian bagi bangsa Indonesia karena berakibat pada penurunan kualitas pelayanan kesehatan.
Data IDI per 13 September mencatat dari jumlah 115 dokter meninggal, 60 diantaranya merupakan dokter umum, 53 dokter spesialis, dan dua dokter residen.
Dari jumlah itu, tiga dokter umum dan empat dokter spesialis merupakan guru besar.
"Dokter adalah aset bangsa, investasi untuk menghasilkan dokter dan dokter spesialis sangat mahal. Kehilangan dokter tentunya akan dapat berakibat menurunnya kualitas pelayanan bagi rakyat Indonesia," ujarnya.
Catatan kematian dokter terbanyak berada di Jawa Timur yaitu 29 dokter, Sumatera Utara 21 dokter, DKI Jakarta 15 dokter, Jawa Barat 11 dokter, Jawa Tengah 8 dokter, Sulawesi Selatan 6 dokter.
Bali, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan masing-masing kehilangan empat dokter. Kalimantan Timur kehilangan tiga dokter, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Aceh, telah kehilangan dua dokter.
Sementara Banten, NTB, Papua Barat, dan Riau kehilangan masing-masing satu dokter.
Melihat data kematian dokter yang kian bertambah, Adib meminta pemerintah bertindak tegas dalam upaya perlindungan dan keselamatan bagi para dokter dan tenaga kesehatan.
"Upaya konkret melalui pembentukan Komite Nasional Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang bertugas mengintegrasikan seluruh stakeholder kesehatan untuk fokus dalam upaya perlindungan dan keselamatan serta upaya-upaya pengawasannya," tuturnya.