Aksi Balap Lari Liar di Kota Serang Dibubarkan Kepolisian

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2020 01:44 WIB
Aksi balap lari liar dilakukan yang dilakukan warga Serang, Banten telah dibubarkan kepolisian karena berkerumun semasa pandemi Covid-19.
Ilustrasi lari. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Serang, CNN Indonesia --

Aksi 'balap lari liar' di jalanan Serang, Banten viral di media sosial (medsos) selama beberapa hari belakangan. Aktivitas warga yang terpantau dilakukan pada malam hari semasa pandemi Covid-19 ini sempat dibubarkan kepolisian karena membuat kerumunan.

Video balap lari diunggah akun @KabarBanten di Instagram dan sudah dilihat 14.799 netizen dan 67 komentar. Dalam video itu menerangkan balap lari liar itu terjadi pada Jumat malam, (11/9) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

[Gambas:Instagram]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu video lainnya juga diunggah akun @InfoSerang dengan keterangan senada kemudian mendapat respons ditonton oleh 104.142 netizen dan mendapatkan 742 komentar. Video yang diunggah akun ini berada di hari dan lokasi yang berbeda.

Video lain di akun @InfoSerang menceritakan kejadian pada Senin, (14/9) pukul 03.00 WIB. Lokasi balap lari liar itu ada di Jalan Raya Banten Lama, tepatnya di depan Perumahan Lopang Indah.

Aksi balap lari liar itu dikatakan berakhir dengan keributan antara pelari dan warga. Video kedua itu sudah dilihat oleh 39.940 netizen dan mendapatkan 237 komentar.

[Gambas:Instagram]

Walikota Serang Safrudin membenarkan adanya aksi balap lari liar dan menyerahkan penegakan hukumnya ke pihak kepolisian.

"Balap lari liar, saya kira itu menurut saya itu tidak bisa dilaksanakan di Kota Serang, kami berharap balap lari yang kemarin sudah sampai situ saja, nanti saya serahkan ke Kapolres untuk pengamanannya," kata Walikota Serang, Safrudin, saat ditemui usai mengunjungi pos check point PSBB di Palima, Kota Serang, Banten, Senin (14/09/2020).

Safrudin mengaku belum berpikir membangun lintasan lari bagi anak muda di ibu kota Banten untuk menyalurkan hasrat olah raga agar tidak melakukan aksi balap lari liar di jalanan yang membahayakan bagi pengendara dan pelaku.

"Belum sampai sana, kondisi nya lagi enggak bagus," jelasnya.

Pihak kepolisian mengaku telah membubarkan aksi balap lari liar di Serang. Pemantauan aksi itu juga diklaim terus dilakukan oleh Polres Serang Kota bersama TNI dan Satpol PP.

"Sudah dibubarkan itu, kita antisipasi dan monitor bersama Pol PP dan Koramil, untuk antisipasinya begitu ada informasi kita bubarkan," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadit Prabowo, ditempat yang sama, Senin (14/9).

Pihak kepolisian sejauh ini hanya membubarkan dan menjelaskan belum berencana menindak secara hukum. Namun disebutkan jika kedapatan melakukan perbuatan melawan hukum, seperti membawa senjata tajam hingga kendaraan bodong, maka akan diberikan tindakan tegas.

"Kita lihat kondisinya, kalau ada upaya hukum akan kita tindak upaya hukum. Kendaraannya akan kita periksa. Intinya semua yamg berkumpul tidak sesuai aturan kita bubarkan," jelasnya.

(ynd/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER